MAKALAH KEUANGAN
MAKALAH KEUANGAN

Disusun oleh :
1. ANDHI SUPRIYADI
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SEMARANG 2014/2015
1. MODAL DALAM PERUSAHAAN
1.Pengertian modal
Pengertian
modal secara klasik adalah hasil produksi yang digunakan untuk memproduksi lebih lanjut. Disamping itu
pengertian modal menurut beberapa penulis diantaranya litge mengartikan modal hanyalah
dalam arti hanya uang. Kemudian pendapat yang lainnya schwiedland menurut
beliau modal meliputi baik modal dalam bentuk uang, maupun dalam bentuk barang
misalnya mesin, barang-barang dagang dan sebagainya.
2.
Macam-macam modal
1. Aktiva Lancar adalah aktiva
yang habis dalam satu kali perputaran dalam proses produksi, biasanya kurang dari satu tahun. Aktiva
lancar adalah aktiva yang dapat diuangkan dalam waktu yang pendek.
2. Aktiva
Tetap atau Modal tetap adalah Aktiva yang tahan lama yang tidak atau yang
secara berangsur-angsur habis turut serta dalam proses produksi. Aktiva yang
tidak habis dalam proses produksi seperti: Tanah. Sehingga tanah tidak
disusutkan.Sedangkan yang secara berangsur angsur habis adalah Mesin, Kendaraan,
Bangunan, dan peralatan
Modal pasif diantaranya
:
Modal pasif ada 2 yakni
modal asing dan modal sendiri
a. Modal asing
Modal asing adalah modal yang berasal dari luar perusahaan yang sifatnya
sementara bekerja di dalam perusahaan dan bagi perusahaan yang bersangkutan
modal tersebut merupakan utang yang pada saatnya harus dibayar kembali. Modal
asing dibagi menjadi 3 bagian yakni Modal asing jangka pendek, Modal asing
jangka menengah, Modal asing jangka panjang.
Modal asing jangka
pendek dibagi menjadi beberapa bagian lagi diantaranya:
- Rekening Koran
- Kredit
Dari Penjual
- Kredit Dari Pembeli
- Kredit
Wesel
Modal asing jangka
menengah dibagi menjadi beberapa bagian lagi diantaranya:
-
Term loan
-
Leasing
Modal asing jangka
panjang dibagi menjadi beberapa bagian lagi diantaranya:
-
Hutang hipotik
- Obligasia
a.
Obligasi biasa (Bonds)
b.
Obligasi pendapatan (income bonds)
c.
Obligasi yang dapat ditukarkan (convertible bonds)
d.
Modal sendiri
-
Modal saham
a. Saham Biasa (Common Stock)
b.
Saham Preferen (Preferred Stock)
c.
Saham Preferen Kumulatif (Cummulative Prefered Stock)
-
Cadangan
a.
Cadangan Ekspansi
b.
Cadangan modal kerja
c.
Cadangan selisih kurs
d.
Cadangan untuk menampung hal-hal atau kejadian-kejadian yang tidak diduga
sebelumnya.
2. LIKUIDITAS, SOLVABILITAS, DAN RENTABILITAS
Rasio
Likuiditas digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk memenuhi
Kewajiban Lancarnya dengan Aktiva Lancar.Sebuah perusahaan dapat dikatakan
"Likuid" atau sesuai dengan standar Likuiditas perusahaan, jika mampu
membayar semua kewajiban Jangka pendeknya dengan aktiva lancar yang
dimilikinya. Bagaimana jika perusahaan tidak mampu ? maka perusahaan dikatakan
"ilikuid"Secara umum terdapat dua macam LIkuiditas, yaitu
Likuiditas Badan Usaha dan Likuiditas Perusahaan
* Disebut Likuiditas Badan Usaha , apabila kemampuan membayar tersebut dihubungkan dengan kewajiban dengan pihak kreditur atau pihak luar
* Disebut Likuiditas Perusahaan, apabila kemampuan membayar tersebut dihubungkan dengan kewajiban finansial untuk menyelenggarakan proses produksi.
Sekarang mari kita mempelajari cara menghitung Rasio Likuiditas, yaitu dengan Current Ratio dan Acid/Quick Ratio.
* Disebut Likuiditas Badan Usaha , apabila kemampuan membayar tersebut dihubungkan dengan kewajiban dengan pihak kreditur atau pihak luar
* Disebut Likuiditas Perusahaan, apabila kemampuan membayar tersebut dihubungkan dengan kewajiban finansial untuk menyelenggarakan proses produksi.
Sekarang mari kita mempelajari cara menghitung Rasio Likuiditas, yaitu dengan Current Ratio dan Acid/Quick Ratio.
* Current Ratio, yaitu perbandingan jumlah aktiva lancar
dengan hutang lancar. Gunanya untuk mengetahui kemampuaan perusahaan membayar
hutang lancarnya. Perusahaan yang bukan perusahaan kredit, bila perbandingan
current rationya kurang dari 2:1, maka dianggap kurang baik. Kenapa ? sebab
bila aktiva lancarnya mengalami penurunan maka jumlah aktiva nya tidak cukup
untuk menutup hutang lancar
Rumus Current Ratio = Aktiva Lancar / Kewajiban Lancar
Contoh Soal :
Dari Neraca suatu perusahaan diketahui
- Kas Rp 25.000.000,-
- Piutang Dagang Rp 75.000.000,-
- BArang dagangan Rp 200.000.000,-
- Jumlah Hutang Dagang,wesel,bunga dan pajak nya Rp 255.000.000,-
Hitunglah Current Ratio nya
Jawab :
Aktiva Lancar = 25.000.000 + 75.000.000 + 200.000.000 = Rp 300.000.000
Hutang Lancar = Rp 255.000.000,-
Current Ratio = Aktiva Lancar 300.000.000
----------------- x 100 % = ----------------- x 100 %
Hutang Lancar 255.000.000
= 117.65 %
= 118 % ( dibulatkan )
= 1.18 x
Rumus Current Ratio = Aktiva Lancar / Kewajiban Lancar
Contoh Soal :
Dari Neraca suatu perusahaan diketahui
- Kas Rp 25.000.000,-
- Piutang Dagang Rp 75.000.000,-
- BArang dagangan Rp 200.000.000,-
- Jumlah Hutang Dagang,wesel,bunga dan pajak nya Rp 255.000.000,-
Hitunglah Current Ratio nya
Jawab :
Aktiva Lancar = 25.000.000 + 75.000.000 + 200.000.000 = Rp 300.000.000
Hutang Lancar = Rp 255.000.000,-
Current Ratio = Aktiva Lancar 300.000.000
----------------- x 100 % = ----------------- x 100 %
Hutang Lancar 255.000.000
= 117.65 %
= 118 % ( dibulatkan )
= 1.18 x
* Acid / Quick Ratio
, yaitu perbandingan antara jumlah kas, efek dan piutang dengan hutang
lancar.Perusahaan bisa dikatakan Quick jika rasio nya 1:1
Rumus Quick Ratio = Aktiva Lancar - Persediaan
--------------------------------
Kewajiban Lancar
Contoh soal :
Dari Neraca suatu perusahaan diketahui - Kas Rp 25.000.000,-
- Piutang Dagang Rp 75.000.000,-
- BArang dagangan Rp 200.000.000,-
- Jumlah Hutang Dagang,wesel,bunga dan pajak nya Rp 255.000.000,-
Hitunglah Quick Ratio nya
Jawab :
Aktiva Lancar = 25.000.000 + 75.000.000 + 200.000.000 = Rp 300.000.000
Persediaan adalah barang dagangan yang tersedia untuk dijual = Rp 200.000.000,-
Hutang Lancar = Rp 255.000.000,-
Quick Ratio = Aktiva Lancar - Persediaan
----------------------------------- x 100 %
Hutang Lancar
300.000.000 - 200.000.000
= ----------------------------------- x 100 %
255.000.000
= 39.22 %
= 0.39 x
Rumus Quick Ratio = Aktiva Lancar - Persediaan
--------------------------------
Kewajiban Lancar
Contoh soal :
Dari Neraca suatu perusahaan diketahui - Kas Rp 25.000.000,-
- Piutang Dagang Rp 75.000.000,-
- BArang dagangan Rp 200.000.000,-
- Jumlah Hutang Dagang,wesel,bunga dan pajak nya Rp 255.000.000,-
Hitunglah Quick Ratio nya
Jawab :
Aktiva Lancar = 25.000.000 + 75.000.000 + 200.000.000 = Rp 300.000.000
Persediaan adalah barang dagangan yang tersedia untuk dijual = Rp 200.000.000,-
Hutang Lancar = Rp 255.000.000,-
Quick Ratio = Aktiva Lancar - Persediaan
----------------------------------- x 100 %
Hutang Lancar
300.000.000 - 200.000.000
= ----------------------------------- x 100 %
255.000.000
= 39.22 %
= 0.39 x
2. Solvabilitas Perusahaan
Solvabilitas Perusahaan itu gunanya untuk menunjukkan kemampuan perusahaan untuk memenuhi segala kewajiban finansialnya jika perusahaan tersebut dilikuidasi.
Suatu perusahaan dikatakan Solvabel jika perusahaan itu mempunyai aktiva yang cukup untuk membayar semua hutang-hutangnya , baik yang jangka panjang maupun jangka pendek.
Rumus Rasio Solvabilitas :
a. Rasio Modal dengan Aktiva = Modal Sendiri
-----------------
Total Aktiva
b. Rasio Modal dengan Aktiva Tetap = Modal Sendiri
----------------- Aktiva Tetap
c. Rasio Aktiva Tetap dengan Hutang Jangka Panjang = Aktiva Tetap
---------------
Hutang Jangka Panjang
Contoh :
Dari Neraca Perusahaan HASAN234 diketahui
- Saham Rp 420.000.000
- Laba ditahan Rp 145.000.000
- Kas Rp 25.000.000
- Piutang Dagang Rp 75.000.000
- Barang dagangan Rp 200.000.000
- Mesin Rp 250.000.000
Solvabilitas Perusahaan itu gunanya untuk menunjukkan kemampuan perusahaan untuk memenuhi segala kewajiban finansialnya jika perusahaan tersebut dilikuidasi.
Suatu perusahaan dikatakan Solvabel jika perusahaan itu mempunyai aktiva yang cukup untuk membayar semua hutang-hutangnya , baik yang jangka panjang maupun jangka pendek.
Rumus Rasio Solvabilitas :
a. Rasio Modal dengan Aktiva = Modal Sendiri
-----------------
Total Aktiva
b. Rasio Modal dengan Aktiva Tetap = Modal Sendiri
----------------- Aktiva Tetap
c. Rasio Aktiva Tetap dengan Hutang Jangka Panjang = Aktiva Tetap
---------------
Hutang Jangka Panjang
Contoh :
Dari Neraca Perusahaan HASAN234 diketahui
- Saham Rp 420.000.000
- Laba ditahan Rp 145.000.000
- Kas Rp 25.000.000
- Piutang Dagang Rp 75.000.000
- Barang dagangan Rp 200.000.000
- Mesin Rp 250.000.000
- BAngunan Rp 350.000.000
- Tanah Rp 100.000.000
-Obligasi Rp 180.000.000
Hitunglah Solvabilitas Perusahaan dengan
a. Rasio Modal dengan Aktiva
b. Rasio Modal dengan Aktiva Tetap
c. Rasio Aktiva Tetap dengan Hutang Jangka Panjang
- Tanah Rp 100.000.000
-Obligasi Rp 180.000.000
Hitunglah Solvabilitas Perusahaan dengan
a. Rasio Modal dengan Aktiva
b. Rasio Modal dengan Aktiva Tetap
c. Rasio Aktiva Tetap dengan Hutang Jangka Panjang
Jawab
a. Rasio Modal dengan Aktiva = Modal Sendiri
-----------------
Total Aktiva
= 420.000.000 + 145.000.000
------------------------------------------
25jt + 75jt + 200jt +250jt +350jt +100jt
= 565.000.000
---------------
1.000.000.000
= 56.5 %
= 0.565 x
b. Rasio Modal dengan Aktiva Tetap = Modal Sendiri
-----------------
Aktiva Tetap
= 420.000.000 + 145.000.000
--------------------------------
250jt +350jt +100jt
= 565.000.000
---------------
1.000.000.000
= 80.71 %
= 0.81 x
c. Rasio Aktiva Tetap dengan Hutang Jangka Panjang = Aktiva Tetap
---------------
Hutang Jangka Panjang
= 250jt + 350jt + 100jt
-----------------------
180jt
= 700.000.000
---------------
180.000.000
= 388.89 %
3. Rentabilitas Perusahaan
Apa yang dimaksud dengan Rentabilitas perusahaan ? adalah kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba selama periode tertentu.
Ada beberapa macam perhitungan dalam Rentabilitas Usaha
a. Rasio Laba Usaha dengan Total Aktivitas = Laba Usaha / Total Aktiva
b. Perputaran total Aktiva = Penjualan / total Aktiva
c. Gross Margin Ratio = Laba Kotor / Penjualan
d. Net MArgin Ratio = Laba Bersih / Penjualan
e. Operating Margin Ratio = Laba Usaha / Penjualan
f. Rentabilitas Modal sendiri = Laba Bersih / Modal sendiri
Contoh Soal ,
Dari Neraca Perusahaan HASAN234 diketahui
- Saham Rp 420.000.000
- Laba ditahan Rp 145.000.000
- Kas Rp 25.000.000
- Piutang Dagang Rp 75.000.000
- Barang dagangan Rp 200.000.000
- Mesin Rp 250.000.000
- BAngunan Rp 350.000.000
- Tanah Rp 100.000.000
- Laba Usaha Rp 300.000.000
- Penjualan Rp 2.000.000.000
- Harga Pokok Penjualan Rp 1.000.000.000
- Laba Bersih Rp 146.000.000
Hitunglah :
a. Rasio Laba Usaha dengan Total Aktivitas
b. Perputaran total Aktiva
c. Gross Margin Ratio
d. Net MArgin Ratio
e. Operating Margin Ratio
f. Rentabilitas Modal sendiri
Jawab :
a. Rasio Laba Usaha dengan Total Aktivitas = Laba Usaha / Total Aktiva
= 300.000 / 1.000.000.000
= 30 %
= 0.3 x
b. Perputaran total Aktiva = Penjualan / total Aktiva
= 2.000.000.000 /1.000.000.000
= 2x
c. Gross Margin Ratio = Laba Kotor / Penjualan
= (2.000.000.000-1.000.000.000) / 2.000.000.000
= 1.000.000.000 / 2.000.000.000
= 50%
a. Rasio Modal dengan Aktiva = Modal Sendiri
-----------------
Total Aktiva
= 420.000.000 + 145.000.000
------------------------------------------
25jt + 75jt + 200jt +250jt +350jt +100jt
= 565.000.000
---------------
1.000.000.000
= 56.5 %
= 0.565 x
b. Rasio Modal dengan Aktiva Tetap = Modal Sendiri
-----------------
Aktiva Tetap
= 420.000.000 + 145.000.000
--------------------------------
250jt +350jt +100jt
= 565.000.000
---------------
1.000.000.000
= 80.71 %
= 0.81 x
c. Rasio Aktiva Tetap dengan Hutang Jangka Panjang = Aktiva Tetap
---------------
Hutang Jangka Panjang
= 250jt + 350jt + 100jt
-----------------------
180jt
= 700.000.000
---------------
180.000.000
= 388.89 %
3. Rentabilitas Perusahaan
Apa yang dimaksud dengan Rentabilitas perusahaan ? adalah kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba selama periode tertentu.
Ada beberapa macam perhitungan dalam Rentabilitas Usaha
a. Rasio Laba Usaha dengan Total Aktivitas = Laba Usaha / Total Aktiva
b. Perputaran total Aktiva = Penjualan / total Aktiva
c. Gross Margin Ratio = Laba Kotor / Penjualan
d. Net MArgin Ratio = Laba Bersih / Penjualan
e. Operating Margin Ratio = Laba Usaha / Penjualan
f. Rentabilitas Modal sendiri = Laba Bersih / Modal sendiri
Contoh Soal ,
Dari Neraca Perusahaan HASAN234 diketahui
- Saham Rp 420.000.000
- Laba ditahan Rp 145.000.000
- Kas Rp 25.000.000
- Piutang Dagang Rp 75.000.000
- Barang dagangan Rp 200.000.000
- Mesin Rp 250.000.000
- BAngunan Rp 350.000.000
- Tanah Rp 100.000.000
- Laba Usaha Rp 300.000.000
- Penjualan Rp 2.000.000.000
- Harga Pokok Penjualan Rp 1.000.000.000
- Laba Bersih Rp 146.000.000
Hitunglah :
a. Rasio Laba Usaha dengan Total Aktivitas
b. Perputaran total Aktiva
c. Gross Margin Ratio
d. Net MArgin Ratio
e. Operating Margin Ratio
f. Rentabilitas Modal sendiri
Jawab :
a. Rasio Laba Usaha dengan Total Aktivitas = Laba Usaha / Total Aktiva
= 300.000 / 1.000.000.000
= 30 %
= 0.3 x
b. Perputaran total Aktiva = Penjualan / total Aktiva
= 2.000.000.000 /1.000.000.000
= 2x
c. Gross Margin Ratio = Laba Kotor / Penjualan
= (2.000.000.000-1.000.000.000) / 2.000.000.000
= 1.000.000.000 / 2.000.000.000
= 50%
d. Net MArgin Ratio = Laba Bersih / Penjualan
= 146.000.000 / 2.000.000.000
=. 7.3 % = 0.07
e. Operating Margin Ratio = Laba Usaha / Penjualan
= 300.000.000 / 2.000.000.000
= 1.5 % = 0.15
f. Rentabilitas Modal sendiri = Laba Bersih / Modal sendiri
= 146.000.000 / 565.000.000
= 25.84 %
= 0.2584
= 146.000.000 / 2.000.000.000
=. 7.3 % = 0.07
e. Operating Margin Ratio = Laba Usaha / Penjualan
= 300.000.000 / 2.000.000.000
= 1.5 % = 0.15
f. Rentabilitas Modal sendiri = Laba Bersih / Modal sendiri
= 146.000.000 / 565.000.000
= 25.84 %
= 0.2584
3.MODAL KERJA
Menurut Weston dan Brigham (1981) modal kerja adalah :
“Working Capital is a firm’s investments in short – term assets – cash, short-term securities, account receivable, and inventories. Gross Working Capital is the firm’s total current assets. Net working capital is current Assets minus current liabilities. Working Capital Management, which encompases all aspects of the administration of both current assets and current Liabilities”.
Yang kurang lebih memiliki arti: Modal kerja adalah investasi perusahaan dalam aktiva jangka pendek seperti kas, sekuritas (surat – surat berharga), piutang dagang dan persediaan. Jadi modal kerja ini disebut modal kerja bruto ( gross working capital ). Sedang modal kerja bersih ( net working capital ) adalah aktiva lancar dikurangi hutang lancar. Manajemen modal kerja didefinisikan secara luas mencakup semua aspek pengelolaan baik aktiva lancar maupun huntang lancar.
Jenis Modal Kerja
Menurut WB. Taylor dan Bambang Rianto (1990:54-55) Modal Kerja digolongkan dalam beberapa jenis yaitu :
1. Modal Kerja Permanen (Permanent Working Capital)
Yaitu modal kerja yang ada pada perusahaan untuk dapat menjalankan fungsinya antara modal kerja ini terdiri dan :
“Working Capital is a firm’s investments in short – term assets – cash, short-term securities, account receivable, and inventories. Gross Working Capital is the firm’s total current assets. Net working capital is current Assets minus current liabilities. Working Capital Management, which encompases all aspects of the administration of both current assets and current Liabilities”.
Yang kurang lebih memiliki arti: Modal kerja adalah investasi perusahaan dalam aktiva jangka pendek seperti kas, sekuritas (surat – surat berharga), piutang dagang dan persediaan. Jadi modal kerja ini disebut modal kerja bruto ( gross working capital ). Sedang modal kerja bersih ( net working capital ) adalah aktiva lancar dikurangi hutang lancar. Manajemen modal kerja didefinisikan secara luas mencakup semua aspek pengelolaan baik aktiva lancar maupun huntang lancar.
Jenis Modal Kerja
Menurut WB. Taylor dan Bambang Rianto (1990:54-55) Modal Kerja digolongkan dalam beberapa jenis yaitu :
1. Modal Kerja Permanen (Permanent Working Capital)
Yaitu modal kerja yang ada pada perusahaan untuk dapat menjalankan fungsinya antara modal kerja ini terdiri dan :
a. Modal kerja primer (Primary Working Capital)
jumlah modal kerja minimum yang harus ada pada perusahaan untuk menjaga kontinuitas usahanya.
jumlah modal kerja minimum yang harus ada pada perusahaan untuk menjaga kontinuitas usahanya.
b. Modal
kerja normal (Normal Working Capital)
modal kerja yang dibutuhkan untuk menyelenggarakan proses produksi yang normal.
modal kerja yang dibutuhkan untuk menyelenggarakan proses produksi yang normal.
2. Modal Kerja Variabel (Variable Working
Capital)
Yaitu modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah sesuai dengan perubahan keadaan. Modal kerja ini dibagi:
a. Modal kerja musiman (Seasonal Working Capital)
modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah disebabkan oleh fluktuasi musim.
b. Modal kerja siklis (Cyclical Working Capita)
modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah disebabkan oleh fluktuasi konjungtur
Yaitu modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah sesuai dengan perubahan keadaan. Modal kerja ini dibagi:
a. Modal kerja musiman (Seasonal Working Capital)
modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah disebabkan oleh fluktuasi musim.
b. Modal kerja siklis (Cyclical Working Capita)
modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah disebabkan oleh fluktuasi konjungtur
c. Modal
kerja darurat (Emergency Working Capital)
modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah karena keadaan darurat yang tidak diketahui sebelumnya.
Faktor Yang Mempengaruhi Modal Kerja :
Menurut Hampton (1989:180) perusahaan membutuhkan modal kerja ditentukan oleh 4 faktor:
a. Volume Penjualan
Perusahaan membutuhkan modal kerja untuk mendukung kegiatan operasional pada saat terjadi peningkatan penjualan.
b. Faktor Musim dan Siklus
Fluktuasi dalam penjualan yang disebabkan oleh faktor musim dan siklus akan mempengaruhi kebutuhan akan modal kerja.
c. Perubahan dalam Teknologi
Jika terjadi pengembangan teknologi maka akan berhubungan dengan proses produksi dan akan membawa dampak terhadap kebutuhan akan modal kerja
d. Kebijakan Perusahaan
Kebijakan yang diterapkan oleh perusahaan juga akan membawa dampak terhadap kebutuhan modal kerja.
modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah karena keadaan darurat yang tidak diketahui sebelumnya.
Faktor Yang Mempengaruhi Modal Kerja :
Menurut Hampton (1989:180) perusahaan membutuhkan modal kerja ditentukan oleh 4 faktor:
a. Volume Penjualan
Perusahaan membutuhkan modal kerja untuk mendukung kegiatan operasional pada saat terjadi peningkatan penjualan.
b. Faktor Musim dan Siklus
Fluktuasi dalam penjualan yang disebabkan oleh faktor musim dan siklus akan mempengaruhi kebutuhan akan modal kerja.
c. Perubahan dalam Teknologi
Jika terjadi pengembangan teknologi maka akan berhubungan dengan proses produksi dan akan membawa dampak terhadap kebutuhan akan modal kerja
d. Kebijakan Perusahaan
Kebijakan yang diterapkan oleh perusahaan juga akan membawa dampak terhadap kebutuhan modal kerja.
4. INVESTASI DALAM PIUTANG
Piutang adalah tagihan kepada pihak lain
dimasa yang akan datang karena terjadinya transaksi dimasa lalu. Walaupun pada
dasarnya semua perusahaan dagang/industri menginginkan penjualan cash, tetapi
karena adanya keterbatasan daya beli masyarakat, atau alasan lainnya dilakukan
penjualan secara kredit.
1.
Ruang Lingkup Manajemen Piutang Kebijaksanaan kredit
(standar kredit/kualitas rekening yang diterima, jangka waktu /periode kredit
yang diberikan, discount/potongan tunai yang diberikan untuk pembayaran yang
lebih awal Kebijaksanaan pengumpulan piutang, dan faktor-faktor lain
yang relevan. keputusan kredit ini menyangkut tradeoff antarakeuntungan(marginal
profit) dan biaya tambahan (marginal cost) yang disebabkan oleh
perubahan dalam salah satu atau kombinasi elemen-elemen tersebut.
2. Faktor-faktor yang
mempengaruhi besarnya investasi dalam Piutang
a.Volume penjualan
kredit, semakin besar volume penjualan kredit, makin besar
investasi yang tertanam dalam Piutang
b.Syarat pembayaran (termin), semakin
lama masa kredit,semakin besar invesatasinya.
c.Ketentuan tentang
pembatasan kredit, batasan kredit dapat berupa
kuantitatif (plafon kredit, semakin besar plafon kredit perpelanggan makin
besar investasi yang diperlukan) dan kualitatif (selektif terhadap pelanggan
kredit, makin ketat seleksi akan semakin memperkecil investasi dalam piutang).
d.Kebijakan
pengumpulan piutang, pengumpulan piutang dapat bersifat
aktif (menggunakan debt collector)pengumpulan piutang lebih tepat waktu tetapi
perlu tambahan biaya pengumpulan piutang, atau pasif yaitu keyakinan bahwa
debitur menepati janji, maka resiko tertunggaknya piutang lebih besar.
e.Kebiasaan membayar
dari para langganan, apabila sebagian besar pelanggan membayar
pada masa diskon (termin 2/10;n/30), maka membutuhkan investasi lebih kecil,
tetapi jika pelanggan membayar pada hari ke 30 atau bahkan menunggak, perlu
invstasi yg besar
3. Penilaian resiko kredit
Resiko kredit adalah
resiko tidak terbayarnya kredit yang telah diberikan kepada para langganan.
Oleh karena itu banyak perusahaan yang berusaha mengurangi resiko kredit dengan
memperhatikan lima “C” sebelum memberikan persetujuan kredit.
Character, kemungkinan dari para
pelanggan secara jujur berusaha memenuhi kewajibannya.
Capacity, pendapat subjektif mengenai
kemampuan pelanggan. Ini diukur dari record tahun sebelumnya, atau dengan
observasi fisik pada pabrik dan toko pelanggan.
Capital, diukur oleh posisi finansial
perusahaan secara umum, dimana hal ini ditunjukkan dengan analisis ratio
finansiil, khususnya ditekankan pada “tangible networth” perusahaan.
5.INVESTASI
DALAM KAS
Pengeluaran kas suatu perusahaan dapat bersifat terus-menerus atau kontinyu, misalkan pengeluaran kas
untuk pembelian bahan mentah, pembayaran upah buruh dan gaji, dsb. Disamping
itu ada juga aliran kas keluar
(cash inflow) yang bersifat tidak kontinyu atau bersifat “intermittent”, misalnya pengeluaran
untuk pembayaran bunga, dividend, pajak penghasilan atau laba, pembayaran
angsuran utang, pembelian kembali saham perusahaan, pembelian aktiva tetap,
dsb. Disamping aliran kas keluar juga terdapat aliran kas masuk (cash inflow)
di dalam perusahaan. Di dalam cash inflow terdapat aliran yang yang bersifat
kontinyu dan yang bersifat intermittent.
Aliran kas masuk yang bersifat kontinyu misalkan aliran kas yang berasal dari
hasil penjualan produk secara tunai, penerimaan piutang, dsb. Sedangkan yang
bersifat tidak kontinyu misalkan aliran kas masuk yang berasal dari penyertaan
pemilik perusahaan, penjualan saham, penerimaan kredit dari Bank, penjualan
aktiva tetap yang tidak terpakai, dsb. Penerimaan dan pengeluaran kas dalam
perusahaan akan berlangsung terus selama hidupnya perusahaan.
Gambar 1. Aliran kas dalam perusahaan
1. FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI BESARNYA
PERSEDIAAN KAS MINIMAL
Kas adalah salah satu unsure modal
kerja yang paling tinggi tingkat likuiditasnya. Makin besar jumlah kas yang ada
di dalam perusahaan berarti makin tinggi tingkat likuiditasnya. H.G. guthmann
menyatakan bahwa jumlah kas yang ada di dalam perusahaan yang “well finance”
hendaknya tidak kurang dari 5% sampai 10% dare jumlah aktiva lancer.
Persediaan besi kas (persediaan kas
minimal) ialah jumlah minimal dari kas yang harus dipertahankan oleh perusahaan
agar dapat memenuhi kewajiban finansiilnya sewaktu-waktu.
Adapun faktor-faktor yang
mempengaruhi besar kecilnya persediaan besi kas suatu perusahaan dapatlah
disebutkan terutama:
a. Perimbangan Antara Aliran Kas Masuk Dengan
Aliran Kas Keluar
b. Penyimpangan Terhadap Aliran Kas Yang
Diperkirakan
c.
Adanya Hubungan Yang Baik dengan
Bank-Bank
2. BUDGET KAS
Budget kas adalah estimasi terhadap
posisi kas untuk suatu periode tertentu yang akan dating. Budget kas dapat
disusun untuk periode bulanan atau kuartalan. Budget kas dapat dibedakan dalam
dua bagian, yaitu:
1) Estimasi penerimaan-penerimaan
kas yang berasal dari: hasil penjualan tunai; piutang yang terkumpul;
penerimaan bunga, dividen; hasil penjualan aktiva tetap, dan
penerimaan-penarimaan lain.
2) Estimasi pengeluaran kas yang
digunakan untuk: pembelian bahan mentah; pembayaran utang-utang; pembayaran
upah buruh; pengeluaran untuk biaya penjualan; biaya administrasi and umum;
pembayaran bunga, dividen, tantieme, pajak, premi asuransi, pembelian aktiva
tetap dan pengeluaran-pengeluaran lain.
Budget kas disusun agar supaya
pimpinan perusahaan dapat mengetahui:
a) Kemungkinan posisi kas
sebagai hasil rencana operasinya perusahaan;
b) Kemungkinan adanya surplus
atau defisit karena rencana operasinya perusahaan;
c)Besarnya dana beserta saat-saat
kapan dana itu dibutuhkan untuk menutup defisit kas;
d)Saat-saat kapan kredit itu dibayar
kembali.
Penyusutan budget kas biasanya
dilakukan dalam beberapa tahap, yaitu:
1)Menyusun estimasi penerimaan dan
pengeluaran menurut rencana operasionil perusahaan. Transaksi disini merupakan
transaksi operasionil.
2)Menyusun perkiraan atau estimasi
kebutuhan dana atau kredit dari Bank atau sumber-sumber dana lainnya yang
diperlukan untuk menutup defisit kas karena rencana operasinya perusahaan.
Transaksi disini merupakan transaksi finansiil.
3)
Menyusun kembali estimasi keseluruhan penerimaan dan pengeluaran setelah adanya
transaksi finansiil, dan budget kas yang final ini merupakan gabungan
dari transaksi operasionil dan transaksi finansiil yang menggambarkan
estimasi penerimaan dan pengeluaran kas keseluruhan.
6. FAKTOR BUNGA DALAM
PEMBELANJAAN
Bunga kredit adalah balas jasa yang diberikan oleh nasabah kepada pihak
bank. Menurut Kasmir dalam Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya (2000:7) bunga
kredit adalah harga yang harus dibayar oleh debitur kepada bank. Selanjutnya
Muchdarsyah Sinungan dalam Manajemen Dana Bank (1993:27) mengatakan bahwa bunga
kredit merupakan suatu ganti rugi atas penggunaan dana oleh nasabah.
1. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Bunga
Kredit
Banyak
faktor yang harus diperhatikan dalam menentukan bunga kredit. Menurut
Muchdarsyah Sinungan Dalam Manjemen Dana Bank (1993:45), bahwa ada beberapa
faktor yang mempengaruhi bunga kredit, yaitu :
a. Keadaan Ekonomi dan Keuangan.
Dalam hal ini diperhatikan keadaan pasar uang
apalagi jumlah uang yang beredar makin meningkat maka bunga kredit perlu
dinaikkan demikian sebaliknya apalagi uang yang beredar dipasar rendah maka
bunga kredit harus diturunkan.
b. Degree Of Risk
Dalam
memberikan atau menetapkan bunga kredit perlu diperhatikan resiko dari kredit
tersebut.
c. Hubungan Dengan Nasabah.
Apabila hubungan antara bank dengan nasabah
semakin baik, maka perlu diberikan special rate atau bunga khusus untuk debitur
maka bunga kredit yang diberikan juga rendah, agar nasabah betah dan tetap
memilih bank kita.
d. Cost Of Money.
Bila cost
of money dikeluarkan bank tinggi, maka bunga kredit yang diberikan bank juga
tinggi. Sebaliknya apabila cost of money rendah maka bunga kredit bank
7.
INVESTASI
DALAM AKTIVA TETAP
Investasi dalam aktiva tetap
diartikan sebagai proses yang mengacu pada sebuah penganggaran modal. Proses
pengambilan keputusan sebelum melakukan tindakan dalam suatu perusahaan harus
didasari oleh keputusan yang matang, proses pengambilan keputusan berkenaan
dengan investasi dalam aktiva tetap, yang memerlukan proposal diterima atau
ditolak dengan investasi dalam aktiva tetap, yang memerlukan proporsional
diterima atau ditolak hal ini mengacu pada penganggaran modal.
A. Perputaran Dana yang
Diinvestasikan dalam Aktiva Tetap
Perputaran dana yang tertanam dalam
aktiva tetap yaitu dalam bentuk mesin, bangunan, kendaraan dan lain-lain akan
diterima kembali keseluruhannya oleh perusahaan dalam beberapa tahun secara
berangsur-angsur melalui depresiasi.
B. Capital Budgeting
Capital budgeting (penganggaran
modal) adalah keseluruhan proses perencanaan dan pengambilan keputusan mengenai
pengeluaran dana dimana jangka waktu kembalinya dana tersebut melebihi waktu
satu tahun.
C. Karakteristik Capital Budgeting
1. Bertujuan untuk mendapat
keuntungan pada masa yang akan datang
2. Melalui jangka waktu yang
relative lama
3. Meliputi dana yang relative
besar
D.
Manfaat Capital Budgeting
1. Untuk mengetahui kebutuhan dana yang
lebih terperinci, karena dana yang terikat jangka waktunya lebih dari satu tahun
2. Agar tidak terjadi over investment
atau under investment
3. Dapat lebih terencana, teliti, karena dana
semakin banyak dan dalam jumlah yang besar.
4. Mencegah terjadinya kesalahan dalam
decision making
E. Penggolongan usul investasi dalam
aktiva tetap
1. Investasi Penggantian
Pada umumnya, keputusan mengenai
investasi penggantian adalah yang paling sederhana. Dalam hal ini aktiva yang
sudah aus (wear-out) atau usang (obsolete) harus diganti dengan aktiva baru
bila produksi akan tetap dilanjutkan
2. Investasi Penambahan Kapasitas
Misalnya usulan penambahan jumlah
mesin atau pembukaan pabrik baru. Investasi ini sering juga bersifat investasi
penggantian, contohnya mesih yang sudah tua dan tidak efisien akan diganti
dengan mesin baru yang lebih besar kapasitasnya dan lebih efisien
3. Investasi Penambahan Produk Baru
Investasi untuk menghasilkan produk
baru disamping tetap menghasilkan produk yang telah diproduksi pada waktu ini.
4. Investasi Lain-lain
Investasi yang termasuk golongan ini
adalah usulan investasi yang tidak termasuk dalam ketiga golongan di atas,
misal investasi untuk pemasangan alat pemanas, alat pendingin dan lain-laiF.
Metode-metode Untuk Menseleksi Usulan Investasi
Payback Periode
Adalah suatu periode yang diperlukan
untuk dapat menutup kembali pengeluaran investasi dengan menggunakan proceed
atau aliran kas neto (Net Cash Flow). Semakin cepat modal dapat diperoleh
kembali berarti semakin kecil resiko yang harus diambil atau dihadapi.
Kriteria penerimaannya adalah jika
periode pengembalian lebih rendah dari periode pengembalian maksimum yang
ditentukan maka proyek akan diterima.
Net Present Value
Adalah selisih antara nilai sekarang
arus kas masuk yang akan diterima diwaktu yang akan datang dengan arus kas
keluar. Kriteria penerimaannya adalah apabila NPV positif maka proyek diterima,
berarti Rate of Return dari investasi lebih tinggi dari Discount Rate,
begitupun sebaliknya.
Profitability
Index
Membagi antara nilai sekarang arus
kas masuk yang akan diterima diwaktu yang akan datang dengan arus kas keluar.
Kriteria penerimaannya adalah jika profitability index lebih dari satu maka
investasi diterima dan sebaliknya
Internal
Rate Of Return (IRR)
Adalah tingkat pengembalian yang
dihasilkan atau suatu investasi atau discount rate yang menunjukan nilai
sekarang arus kas masuk sama dengan arus kas keluar. Jika PV Proceed lebih
besar dari PV Outlays (investasi) maka harus digunakan tingkat bunga yang lebih
tinggi, begitupun sebaliknya jika PV Procees lebih kecil dari investasi maka
harus digunakan tingkat bunga yang lebih rendah.
Accounting
Rate Of Return (ARR)
Metode Accounting Rate Of Return
atau sering disebut dengan Average Rate of Return, menunjukan prosentase
keuntungan neto sesudah pajak dihitung dari average investment atau initial
investment. Kriteria penerimaannya jika ARR lebih dari 100% maka investasi
diterima, dan jika ARR lebih kecil dari 100% maka investasi ditolak.
8. KREDIT
Pengertian
kredit yang lebih mapan untuk
kegiatan perbankan di Indonesia telah dirumuskan dalam Undang – Undang Pokok
Perbankan No. 7 Tahun 1992 yang menyatakan bahwa kriteria adalah penyediaan
uang / tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan /
kesepakatan pinjam meminjam antara pihak bank dengan pihak lain yang mewajibkan
pihak peminjam untuk melaksanakan dengan jumlah bunga sebagai imbalan.
1.Prinsip – prinsip Kredit
Untuk mendapatkan kredit harus melalui prosedur yang telah ditentukan oleh bank / lembaga keuangan. Agar kegiatan pelaksanaan perkreditan dapat berjalan dengan sehat dan layak, dikenal dengan 6 C yaitu :
Untuk mendapatkan kredit harus melalui prosedur yang telah ditentukan oleh bank / lembaga keuangan. Agar kegiatan pelaksanaan perkreditan dapat berjalan dengan sehat dan layak, dikenal dengan 6 C yaitu :
a. Character (
kepribadian / Watak )
Character adalah tabiat serta kemauan dari pemohon untuk memenuhi kewajiban yang telah dijanjikan. Yang diteliti adalah sifat – sifat, kebiasaan, kepribadian, gaya hidup dan keadaan keluarga.
b.Capacity ( kemampuan )
Capacity adalah kesanggupan pemohon untuk melunasi kewajiban dari kegiatan usaha yang dilakukan atau kegiatan yang ditinjau dengan kredit dari bank. Jadi maksud dari penilaian kredit terhadap capacity ini untuk menilai sampai dimana hasil usaha yang diperolehnya akan mampu untuk melunasinya pada waktunya sesuai dengan perjanjian kredit yang disepakati.
c.Capital ( modal )
Capital adalah modal yang dimiliki calon debitur pada saat mereka mengajukan permohonan kredit pada bank.
d.Collateral ( jaminan )
Collateral adalah barang – barang yang diserahkan pada bank oleh peminjan atau debitur sebagai jaminan atas kredit yang diberikan. Barang jaminan diperlukan agar kredit tidak mengandung resiko.
e. Condition of Economic ( kondisi ekonomi )
Condition of Economic adalah situasi dan kondisi, sosial, ekonomi, budaya dan lainnya yang mempengaruhi keadaan perekonomian pada suatu saat maupun untuk satu kurun waktu tertentu yang kemungkinannya akan dapat mempengaruhi kelancaran usaha dari perusahaan yang memperoleh kredit.
f.Constrain ( batasan atau hambatan )
Dalam penilaian debitur dipengaruhi oleh hambatan yang tidak memungkinkan sesorang melakukan usaha di suatu tempat.
Character adalah tabiat serta kemauan dari pemohon untuk memenuhi kewajiban yang telah dijanjikan. Yang diteliti adalah sifat – sifat, kebiasaan, kepribadian, gaya hidup dan keadaan keluarga.
b.Capacity ( kemampuan )
Capacity adalah kesanggupan pemohon untuk melunasi kewajiban dari kegiatan usaha yang dilakukan atau kegiatan yang ditinjau dengan kredit dari bank. Jadi maksud dari penilaian kredit terhadap capacity ini untuk menilai sampai dimana hasil usaha yang diperolehnya akan mampu untuk melunasinya pada waktunya sesuai dengan perjanjian kredit yang disepakati.
c.Capital ( modal )
Capital adalah modal yang dimiliki calon debitur pada saat mereka mengajukan permohonan kredit pada bank.
d.Collateral ( jaminan )
Collateral adalah barang – barang yang diserahkan pada bank oleh peminjan atau debitur sebagai jaminan atas kredit yang diberikan. Barang jaminan diperlukan agar kredit tidak mengandung resiko.
e. Condition of Economic ( kondisi ekonomi )
Condition of Economic adalah situasi dan kondisi, sosial, ekonomi, budaya dan lainnya yang mempengaruhi keadaan perekonomian pada suatu saat maupun untuk satu kurun waktu tertentu yang kemungkinannya akan dapat mempengaruhi kelancaran usaha dari perusahaan yang memperoleh kredit.
f.Constrain ( batasan atau hambatan )
Dalam penilaian debitur dipengaruhi oleh hambatan yang tidak memungkinkan sesorang melakukan usaha di suatu tempat.
Disamping formula 6 C
di atas, masih ada prinsip kredit yang disebut 4 P, yaitu :
a.Personality Personality yaitu penilaian bank tentang kepribadian peminjam seperti riwayat hidup, hobinya, keadaan keluarga ( istri / anak ), social standing ( pergaulan dalam masyarakat serta bagaimana masyarakat tentang diri si peminjam dan sebagainya ).
a.Personality Personality yaitu penilaian bank tentang kepribadian peminjam seperti riwayat hidup, hobinya, keadaan keluarga ( istri / anak ), social standing ( pergaulan dalam masyarakat serta bagaimana masyarakat tentang diri si peminjam dan sebagainya ).
b.Purpose
Bank dalam menilai si peminjam mencari dara tentang tujuan atau keperluan penggunaan kredit, dan apakah tujuan penggunaan kredit itu sesuai dengan line of business kredit bak bersangkutan.
c. Payment
Untuk mengetahui kemampuan debitur dalam mengembalikan pinjaman. Hal ini dapat diperoleh dari perhitungan tentan prospek kelancaran penjualan dan pendapatan sehingga dapat diperkirakan kemampuan pengembalian pinjaman ditinjau dari waktu jumlahnya.
d. Prospect
Prospect yaitu harapan usaha di masa yang akan datang dari calon debitur. Ini dapat diketahui dari perkembangan usaha si peminjam selama beberapa bulan atau tahun, perkembangan – perkembangan keadaan ekonomi atau usaha perdagangan sektor usaha debitor, kekuatan keuangan perusahaan yang dilihat dari earning power ( kekuatan pendapatan / keuntungan ) di masa lalu dan perkiraan masa akan datang.
Bank dalam menilai si peminjam mencari dara tentang tujuan atau keperluan penggunaan kredit, dan apakah tujuan penggunaan kredit itu sesuai dengan line of business kredit bak bersangkutan.
c. Payment
Untuk mengetahui kemampuan debitur dalam mengembalikan pinjaman. Hal ini dapat diperoleh dari perhitungan tentan prospek kelancaran penjualan dan pendapatan sehingga dapat diperkirakan kemampuan pengembalian pinjaman ditinjau dari waktu jumlahnya.
d. Prospect
Prospect yaitu harapan usaha di masa yang akan datang dari calon debitur. Ini dapat diketahui dari perkembangan usaha si peminjam selama beberapa bulan atau tahun, perkembangan – perkembangan keadaan ekonomi atau usaha perdagangan sektor usaha debitor, kekuatan keuangan perusahaan yang dilihat dari earning power ( kekuatan pendapatan / keuntungan ) di masa lalu dan perkiraan masa akan datang.
2.Macam – macam Kredit
Untuk membedakan kredit menurut faktor – faktor dan unsur – unsur yang ada dalam pengertian kredit, maka perbedaan kredit dapat dibedakan atas dasar :
a. Sifat penggunaan kredit
Kredit Konsumtif adalah
kredit yang digunakan untuk keperluan konsumsi atau uang akan habis terpakai
untuk memenuhi kebutuhannya.
Kredit Produktif adalah
kredit yang digunakan untuk peningkatan usaha, baik usaha – usaha produksi,
perdagangan maupun investasi.
b.Keperluan kredit
1) Kredit
produksi / ekploitasi
Kredit ini diperlukan perusahaan untuk meningkatkan produksi baik peningkatan kuantitatif yaitu jumlah hasil produksi maupun peningkatan kualitatif yaitu peningkatan kuantitas atau mutu hasil produksi.
2) Kredit Perdagangan
Kredit ini dipergunakan untuk keperluan perdagangn pada umumnya yang berarti peningkatan utility of place saru suatu barang, barang – barang yang diperdagangkan ini juga diperlukan bagi industri.
Kredit ini diperlukan perusahaan untuk meningkatkan produksi baik peningkatan kuantitatif yaitu jumlah hasil produksi maupun peningkatan kualitatif yaitu peningkatan kuantitas atau mutu hasil produksi.
2) Kredit Perdagangan
Kredit ini dipergunakan untuk keperluan perdagangn pada umumnya yang berarti peningkatan utility of place saru suatu barang, barang – barang yang diperdagangkan ini juga diperlukan bagi industri.
3) Kredit Investasi
Kredit yang diberikan kepada para pengusaha untuk investasi, berarti untuk penambahan modal dan kredit bukan untuk keperluan perbaikan ataupun penambahan barang modal atau fasilitas – fasilitas yang erat hubungannya dengan itu. Misalnya untuk membangun pabrik, membeli / mengganti mesin – mesin dan sebagainya.
Kredit yang diberikan kepada para pengusaha untuk investasi, berarti untuk penambahan modal dan kredit bukan untuk keperluan perbaikan ataupun penambahan barang modal atau fasilitas – fasilitas yang erat hubungannya dengan itu. Misalnya untuk membangun pabrik, membeli / mengganti mesin – mesin dan sebagainya.
3.Kredit menurut cara pemakaian
1) Kredit rekening
Koran bebas
Debitur menerima seluruh kreditnya dalam bentuk rekening koran kepadanya diberikan blangko cheque dan rekening koran pinjamannya diisi menurut besarnya kredit yang diberikan, debitur bebas melakukan penarikan selama kredit berjalan.
Debitur menerima seluruh kreditnya dalam bentuk rekening koran kepadanya diberikan blangko cheque dan rekening koran pinjamannya diisi menurut besarnya kredit yang diberikan, debitur bebas melakukan penarikan selama kredit berjalan.
2) Kredit
rekening Koran terbatas
Sistem ini adanya perbatasan tertentu bagi nasabah dalam melakukan penarikan uang rekeningya, seperti pemberian kredit dengan uang giral dan perubahannya menjadi uang chartal dilakukan berangsur – angsur.
Sistem ini adanya perbatasan tertentu bagi nasabah dalam melakukan penarikan uang rekeningya, seperti pemberian kredit dengan uang giral dan perubahannya menjadi uang chartal dilakukan berangsur – angsur.
3) Kredit rekening
Koran aflopend
Penarikan kredit
dilakukan dalam arti maksimum kredit pada waktu penarikan pertamalah sepeuhnya
dipergunakan oleh nasabah.
4) Revolving credit
Sistem penarikan kredit sama dengan cara rekening Koran bebas dengan masa penggunaan satu tahun, akan tetapi cara pemakaiannya berbeda.
Sistem penarikan kredit sama dengan cara rekening Koran bebas dengan masa penggunaan satu tahun, akan tetapi cara pemakaiannya berbeda.
5) Term Loans
Dalam sistem ini penggunaan dan pemakaian kredit sangat fleksibel artinya nasabah bebas menggunakan uang kredit untuk keperluan apa saja dan bank tidak mau tentang hal itu.
Dalam sistem ini penggunaan dan pemakaian kredit sangat fleksibel artinya nasabah bebas menggunakan uang kredit untuk keperluan apa saja dan bank tidak mau tentang hal itu.
4.Jangka Waktu Kredit
Perbedaan jangka waktu kredit menurut peraturan Bank Indonesia adalah sebagai berikut :
Perbedaan jangka waktu kredit menurut peraturan Bank Indonesia adalah sebagai berikut :
Kredit jangka pendek,
yaitu kredit yang berjangka waktu selama – lamanya satu tahun. Jadi
pemakaiannya tidak melebihi satu tahun.
Kredit jangka menengah,
yaitu kredit yang jangka waktunya antara satu sampai tiga tahun.
Kredit jangka panjang,
yaitu kredit yang jangka waktunya lebih dari tiga tahun.
Tujuan kredit mencakup
scope yang luas. Fungsi pokok yang saling berkaitan dari kredit adalah sebagai
berikut : Profitability: Proftability ini bertujuan untuk memperoleh hasil
dari kredit berupa keuntungan yang diteguk dari pemungutan bunga.
Safety: Safety adalah
keamanan dari prestasi atau fasilitas yang diberikan harus benar – benar
terjamin sehingga profitability dapat benar – benar tercapai tanpa hambatan
yang berarti.
Sedangkan Fungsi kredit
adalah menyalurkan dana – dana yang dibutuhkan oleh masyarakat. Untuk itu
fungsi kredit dalam kehidupan perekonomian adalah sebagai berikut :
a. Kredit dapat
meningkatkan daya guna daru modal
Artinya bahwa para pedagang kecil dapat menikmati kredit bank melalui PD. BPR BKK Purwodadi Cabang Kedungjati untuk memperluas usahanya, mengembangkan usaha dan kesempatan untuk berusaha.
Artinya bahwa para pedagang kecil dapat menikmati kredit bank melalui PD. BPR BKK Purwodadi Cabang Kedungjati untuk memperluas usahanya, mengembangkan usaha dan kesempatan untuk berusaha.
b. Kredit dapat
meningkatkan daya guna suatu barang
Dengan bantuan kredit dari PD. BPR BKK Purwodadi Cabang Kedungjati tersebut maka para pedagang kecil dapat memproduksi bahan mentah menjadi bahan jadi, berarti daya guna dari bahan tersebut.
Dengan bantuan kredit dari PD. BPR BKK Purwodadi Cabang Kedungjati tersebut maka para pedagang kecil dapat memproduksi bahan mentah menjadi bahan jadi, berarti daya guna dari bahan tersebut.
c. Kredit sebagai
alat stabilitas ekonomi
Bahwa dalam menghadapi keadaan perekonomian yang kurang sehat, maka kredit dapat sebagai alat stabilitas ekonomi misalnya dalam usaha pengendalian inflasi, peningkatan ekspor serta pemenuhan kebutuhan pokok rakyat.
Bahwa dalam menghadapi keadaan perekonomian yang kurang sehat, maka kredit dapat sebagai alat stabilitas ekonomi misalnya dalam usaha pengendalian inflasi, peningkatan ekspor serta pemenuhan kebutuhan pokok rakyat.
d.Kredit sebagai
jembatan untuk meningkatkan pendapatan nasional
Bantuan kredit digunakan para usahawan untuk memperbesar volume usaha produksinya. Peningkatan usaha nantinya diharapkan akan meningkatkan profit. Bila keuntungan secara kumulatif dikembangkan lagi dalam arti kata dikembalikan ke dalam struktur permodalan, maka peningkatan akan berlangsung terus menerus dan akibatnya pendapatan terus meningkat.
Bantuan kredit digunakan para usahawan untuk memperbesar volume usaha produksinya. Peningkatan usaha nantinya diharapkan akan meningkatkan profit. Bila keuntungan secara kumulatif dikembangkan lagi dalam arti kata dikembalikan ke dalam struktur permodalan, maka peningkatan akan berlangsung terus menerus dan akibatnya pendapatan terus meningkat.
9.
PERSEROAN TERBATAS
Perseroan Terbatas adalah,yang
selanjutnya disebut perseroan, adalah badan hukum yang merupakan persekutuan
modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal
dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham dan memenuhi persyaratan yang
ditetapkan dalam undang – undang ini serta peraturan pelaksanaannya.
A.Prosedur Pendirian Perseroan
Terbatas
Bila mana seseorang akan mendirikan
perseroan terbatas, maka para pendiri, yang biasanya terdiri dari 2 orang atau
lebih, melakukan perbuatan hukum sebagai yang tersebut dibawah ini:
a. Pertama, para pendiri datang di
kantor Notaris untuk diminta dibuatkan akta pendirian PT. Yang disebut akta
pendirian itu termasuk di dalamnya anggaran dasar dari PT yang
bersangkutan. Anggaran dasar ini
senidri dibuat oleh para pendiri, sebagai hasil musyawarah.
b. Kedua, setelah pembuatan akta
pendirian itu selesai, maka notaris mengirimkan akta tersebut kepada Kepala
Direktorat Perdata,Departemen Kehakiman.Akta pendirian tersebut juga dapat
dibawa sendiri oleh para pendiri untuk minta pengesahan dari Menteri Kehakiman,
dalam hal ini Kepala Direktorat Perdata tersebut, tetapi harus ada surat
pengantar dari notaris yang bersangkutan. Kalau penelitian akta pendirian perseroan
terbatas itu tidak mengalami kesulitan, maka Kepala Direktorat Perdata atas
nama Menteri Kehakiman mengeluarkn surat keputusan pengesahan akta pendirian PT
yang bersangkutan. Kalau ada hal- hal yang harus diubah, maka perubahan itu
harus ditetapkan lagi dengan akta notaris sebagai tambahan akta notaris yang
dahulu. Tambahan akta notaris ini harus mnedapat pengesahan dari Departemen
Kehakiman.Begitulah sampai ada surat keputusan terakhir dari Departemen
Kehakiman tentang akta pendirian PT yang bersangkutan.
c. Ketiga, para pendiri atau salah
seorang atau kuasanya, membawa akta pendirian yang sudah mendapat pengesahan
dari Departemen Kehakiman beserta surat keputusan pengesahan dari Departemen
Kehakiman tersebut ke kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri yang mewilayahi
domosili PT untuk didaftarkan. Panitera yang berwenang mengenai hal ini
mengenai surat hal ini mengeluarkan surat pemberitahuan kepada notaris yang
bersangkutan bahwa akta pendirian PT sudah didaftar pada buku register
PT.
d. Keempat,para pendiri membawa akta
pendirian PT beserta surat keputusan tentang pengesahan dari Departemen
Kehakiman, serta pula surat dari Panitera Pengadilan negeri tentang telah
didaftarnya akta pendirian PT tersebut ke kantor Percetakan Negara, yang
menerbitkan Tambahan Berita Negara RI. Sesudah akta pendirian PT tersebut
diumumkan dalam Tambahan Berita Negara RI,maka PT yang bersangkutan sudah sah
menjadi badan hukum.
B. Struktur Permodalan Perseroan
Terbatas
Perseroan mempunyai kekayaan sendiri
terpisah dari kekayaan masing – masing pemegang saham perseroan.Termasuk dalam
harta kekayaan perseroan terbatas adalah modal, yang terdiri dari:
a. Modal perseroan atau modal dasar,
yaitu jumlah maksimum modal yang disebut dalam akta pendirian.Ketentuan modal
dasar diatur pada pasal 31-32 UU No.40 Tahun 2007. Modal dasar perseroan
terdiri atas seluruh nilai nominal saham.(Pasal 31 (1)).Modal dasar paling
sedikit Rp.50.000.000,00(Pasal 32(1)).
b. Modal yang disanggupkan atau
ditempatkan diatur pada pasal 33 UU No 40 Tahun 2007. Paling sedikit 25% dari
modal dasar sebagaimana dimaksud dalam pasal 32 harus ditempatkan dan disetor
penuh(pasal33(1)).
c. Modal yang disetor, yakni modal
yang benar - benar telah disetor oleh para pemegang saham pada kas
perseroan.Diatur pada pasal 34 UU No.40 tahun 2007. Penyetoran atas modal saham
dapat dilakukan dalam bentuk uang dan/atau dalam bentuk lainnya(pasal34(1)
Penyetoran atas modal saham
selanjutnya diatur pada pasal 34 ayat 2 dan 3.
Perubahan atas besarnya jumlah modal
perseroan harus mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman, sesudah mana harus
didaftarkan dan diumumkan seperti biasa.
C. Jenis Saham Perseroan
Terbatas
Pasal 53 UU No 40 tahun 2007 tentang
perseroan terbatas, mengatur mengenai klasifikasai saham pada perseroan
terbatas. Pasal 53 ayat (1)Anggaran dasar menetapkan 1(satu) klasifikasi
saham atau lebih. (2)Setiap saham dalam klasifikasinya yang sama
memberikan kepada pemegangnya hak yang sama. (3)Dalam hal terdapat lebih
dari 1(satu) klasifikasi saham, anggaran dasar menetapkan salah satu
diantaranya sebagai saham biasa. (4)Klasifikasi saham sebagaimana dimaksud
pada ayat (3) antara lain:
a. saham dengan hak suara atau tanpa
hak suara;
b. saham dengan hak khusus untuk
mencalonkan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan
Komisaris.
c. saham yang setelah jangka waktu
tertentu ditarik kembali atau ditukar dengan klasifikasi
saham lain.
d. saham yang memberikan hak kepada
pemegangnya untuk menerima dividen lebih dahulu
dari pemegang saham klasifikasi lain atas pembagian dividen secara
kumulatif atau
nonkumulatif.
D. Struktur Organisasi Perseroan
Terbatas
a. Rapat umum pemegang saham(Bab 1
Pasal 1 angka 4 UU PT)
Rapat umum pemegang saham adalah
yang selanjutnya disebut RUPS,adalah organ perseroan yang mempunyai wewenang
yang tidak diberikan kepada direksi atau dewan komisaris dalam batas yang
ditentukan undang – undang ini dan/atau anggaran dasar.
b. Dewan Direksi (Bab 1 Pasal 1
angka 5 UU PT)
Dewan Direksi adalah organ perseroan
yang berwenang dan bertanggung jawab penuh atas pengurusan perseroan untuk
kepentingan perseroan,sesuai dengan maksud dan tujuan perseroan serta mewakili
perseroan,baik didalam maupun diluar pengadilan sesuai dengan ketentuan
dasar.
c. Dewan Komisaris (Bab 1 Pasal 1
angka 6 UU PT)
Dewan Komisaris adalah organ
perseroan yang bertugas melakukan pengawasan secara umum dan/atau khusus
seesuai dengan anggaran dasar serta memberi nasehat kepada direksi
E. Hak, kewajiban, dan wewenang
pemegang saham.
Ketentuan pasal 51-52 UU No.40 Tahun
2007, mengatur mengenai hak pemegang saham yang berbunyi: Pasal 51,
Pemegang saham diberi bukti pemilikan saham untuk saham yang
dimilikinya. Pasal 52 (1) Saham memberikan hak kepada pemiliknya
untuk:
a. menghadiri dan mengeluarkan suara
dalam RUPS;
b. menerima pembayaran dividen dan
sisa kekayaan hasil likuidasi;
c. menjalankan hak lainnya
berdasarkan undang- undang ini.
10.INVESTASI
DALAM EFEK
Efek atau dalam istilah bahasa
inggris disebut security adalah merupakan suatu surat berharga yang bernilai
serta dapat diperdagangkan .Perusahaan dapat menggunakan dananya untuk membeli
investasi dalam bentuk efek dengan tujuan memperoleh bunga ataupun keuntungan
dari nilai jual, selain itu investasi tersebut digunakan untuk menjaga
likuiditas perusahaan.
A.
Pemain Efek
1. Emiten : perusahaan yang
melakukan penjualan surat-surat berharga atau melakukan emisi di bursa
2. Investor : Pemodal yang akan
membeli atau menanamkan modalnya pada perusahaan yang melakukan emisi
3.
Lembaga penunjang : pendukung dalam beroperasinya pasar modal sehingga
mempermudah emiten maupun investor.
B. Instrumen Efek
1.
Obligasi
2.
Saham biasa
3.
Saham preferen
Obligasi
Obligasi adalah surat utang jangka
panjang yang diterbitkan oleh suatu lembaga dengan nilai nominal (nilai pari/par value) dan waktu jatuh tempo
tertentu. Sebelum tanggal jatuh tempo, investor bisa menjual atau membeli
obligasi baru tanpa harus memegangnya sampai akhir. Ketika obligasi tersebut
jatuh tempo, penerbit harus membayar kepada investor sesuai dengan nilai dari
obligasi tersebut beserta bunga (Coupon) terakhirnya.
Obligasi yang dikeluarkan pemerintah
diantaranya melalui SUN (Surat Utang Negara) yang jumlah nominalnya relative
besar dan ORI (Obligasi Retail Indonesia) yang jumlah nominalnya relative kecil
Jenis-Jenis Obligasi
1.Obligasi Atas Unjuk (bearer bond) Obligasi
yang tidak memiliki identas pemiliknya
2.Obligasi Atas Nama ( registered
bond) Obligasi
yang memiliki identitas pemiliknya
3. Obligasi dengan jaminan
(secured Bond) Obligasi yang diterbitkan oleh
perusahaan dengan menggunakan jaminan suatu
aktiva riil
4.Obligasi tanpa jaminan (unsecured
Bond) Suatu obligasi
yang diterbitkan tanpa menggunakan
suatu jaminan aktiva riil tertentu
5. Obligasi Konversi
(Convertible bond) Obligasi
yang dapat dialihkan menjadi kepemilikan (saham) setelah jangka waktu tertentu
6. Obligasi dengan bunga tetap
Bunga obligasi besarnya sama dari awal sampai dengan jatuh tempo
7. Obligasi dengan bunga
mengambang Obligasi yang memberikan tingkat
bunga yang besarnya disesuaikan dengn fluktuasi tingkat bunga pasar yang
berlaku
8. Obligasi tanpa bunga Obligasi
yang dijual dengan discounted, jadi yang diterima investor hanya sebesar nilai
nominal dari obligasi tersebut
9. Obligasi tidak ada masa jatuh
tempo Obligasi
yang akan jatuh tempo jika perusahaan penerbit dilikuidasi dan selama memegang
obligasi tersebut investor akan memperoleh bunga
10.Obligasi pendapatan (Income Bond) Obligasi
yang hanya membayar bunga jika laba telah diperoleh
Tujuan utama dari analisis efek
dalam penilaian obligasi yaitu untuk mengetahui “Rate Of Return” atau “Yield”
yang diharapkan dari obligasi tersebut. Besarnya rate of return yang akan
dipertahankan sampai hari jatuh temponya dapat dihitung dengan:
Penentuan
Nilai Obligasi
Nilai obligasi didasarkan pada
tingkat bunga yang sedang berlaku. Namun apabila obligasi tersebut tidak
memiliki masa jatuh tempo , maka nilai obligasinya dapat ditentukan dengan
mengkapitalisasikan bunga tahunan atas dasar tingkat bunga yang berlaku pada
saat itu.
1.default risk
Penerbit obligasi terkadang
mengalami kesulitan untuk membayar coupon obligasinya, bahkan kita tidak
mendapatkan pendapatan dari kupon seperti yang dijanjikan. Dan biasanya
harga dari obligasi tersebut akan menurun tajam. Risiko ini dikenal dengan
default risk atau risiko gagal bayar.
2.Naiknya
Tingkat Suku Bunga
Bila tingkat suku bunga turun, harga
obligasi akan naik. Akan tetapi bila suku bunga naik, harga obligasi tentunya
akan menurun.
3. Risiko
Pembelian Kembali
Ada beberapa jenis obligasi yang
memiliki feature call, di mana perusahaan penerbit memiliki hak untuk membeli kembali
(buy back) obligasi yang kita
pegang atau kita miliki pada harga tertentu (call price), sebelum obligasi tersebut jatuh tempo. Hal ini
biasa dilakukan oleh perusahaan penerbit saat tingkat suku bunga di pasar turun
menjadi lebih rendah dari tingkat pembayaran kupon (coupon rate). Selanjutnya perusahaan penerbit akan menggantikan
obligasi baru dengan tingkat kupon yang lebih rendah dari obligasi yang telah
ditarik (call).
4. Biaya
Investasi Tinggi
Walau investasi obligasi berpotensi
memberikan keamanan pada nilai investasi Anda, kerugian mungkin saja terjadi
bila Anda ingin menjualnya sebelum jatuh tempo. Karena satuan jual beli
instrumen investasi yang cukup besar, umumnya Rp 1 miliar, bila kita hanya
memiliki obligasi bernilai Rp.250 juta, biasanya bila kita ingin menjualnya,
kita harus mau menerima nilai yang lebih rendah.
Saham
Biasa
penerbitan saham, memungkinkan
perusahaan-perusahaan yang membutuhkan pendanaan jangka panjang untuk 'menjual'
kepentingan dalam bisnis saham (efek ekuitas) dengan imbalan uang
tunai. Saham tersebut dijual melalui pasar utama (Primary market )atau pasar
sampingan (secondary market).
Salah satu tujuan masyarakat untuk
membeli saham adalah untuk mendapatkan keuntungan dengan cara:
Meningkatnya nilai kapital (capital
gain) untuk jangka pendek
Mendapatkan dividen untuk
jangka panjang
Saham Biasa Memiliki karakteristik:
Hak suara pemegang saham, dapat memillih dewan komisaris
Hak didahulukan, bila organisasi penerbit menerbitkan saham baru
Tanggung jawab terbatas, pada jumlah yang diberikan saja
Saham – saham biasa :
Blue chip stock
saham biasa yang memiliki reputasi
tinggi, sebagai pemimpin dalam industrinya, memiliki pendapatan yang stabil dan
konsisten dalam membayar dividen saham. Seperti PT Telkom Tbk (TLKM), PT
Indosat Tbk (ISAT), PT. Gudang Garam Tbk (GGRM), PT Indofood Sukses Makmur Tbk
(INDF), dan saham PT Astra International Tbk (ASII). Selain itu, ada pula saham
PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), dan PT Bank Rakyat
Indonesia (BBRI). saham-saham perusahaan besar yang kinerjanya kuat.
Growth stock
Saham dari perusahaan – perusahaan
yang sedang berkembang.
Income stock
saham suatu emiten dengan kemampuan
membayarkan dividen lebih tinggi dari rata-tara dividen yang dibayarkan pada
tahun sebelumnya. Seperti PT Unilever Tbk (UNVR) dan saham-saham perusahaan
badan usaha milik negara (BUMN)
Speculative stock
saham secara konsisten memperoleh
penghasilan dari tahun ke tahun, mempunyai kemungkinan penghasilan yang tinggi
di masa mendatang, namun belum pasti saham-saham perusahaan yang tidak mampu
memperoleh pendapatan secara konsisten dari tahun ke tahun. Tapi, meskipun
belum pasti, ia memiliki potensi untuk bisa menghasilkan pendapatan tinggi di
masa depan
Cyclical stock
Saham – saham dari perusahaan yang
menghasilkan produk dengan life cycle pendek.
Tujuan dari analisa investasi pada
saham biasa adalah mengetahui “Rate of return” dari saham tersebut yang berasal
dari deviden plus capital gains.
Saham
Preferen
Saham preferen (Preferred stock) adalah bagian
saham yang memiliki tambahan hak melebihi saham biasa. Ada beberapa jenis saham
preferen, antara lain:
1. Saham preferen partisipasi;
saham preferen yang membagikan dividen kepada pemegangnnya; pemilik saham ini
setelah menerima deviden tetap mempunyai hak untuk membagi keuntungan yang
dinyatakan sebagai dividen kepada pemegang saham biasa (participating preference shares).
2. Saham preferen nonkumulatif;
saham preferen yang tidak mempunyai hak untuk memdapatkan dividen yang belum
dibayarkan pada tahun-tahun yang lalu secara kumulatif (noncummulative preferred stock).
Saham Preferen Memiliki
karakteristik:
Memiliki berbagai
tingkat, dapat diterbitkan dengan karakteristik yang berbeda
Tagihan terhadap aktiva dan
pendapatan, memiliki prioritas lebih tinggi dari saham biasa dalam hal
pembagian dividen
dividen kumulatif, bila belum
dibayarkan dari periode sebelumnya maka dapat dibayarkan pada periode berjalan
dan lebih dahulu dari saham biasa
Konvertibilitas, dapat
ditukar menjadi saham biasa, bila kesepakatan antara pemegang saham dan
organisasi penerbit terbentuk.
Saham preferen dianggap sebagai sekuritas hybrida karena memiliki
sifat-sifat seperti saham biasa maupun obligasi, maksudnya:
Memiliki sifat seperti saham
biasa karena dalam pembagian devidennya bias berupa nihil atau nol jika laba
perusahaan jatuh pada tingkat tertentu, selain itu saham preferen merupakan
penyertaankepemilikan dan dikeluarkan tanpa adanya jatuh tempo.
Memiliki sifat seperti
obligasi karena adanya hak didahulukan atas laba, aktiva dan pendapatan yang
biasanya tetap.


Komentar
Posting Komentar