MAKALAH KEUANGAN




MAKALAH KEUANGAN

Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEheA7f7IJ3TYaefkIuIBRFxEI7o4dTKRcGOX2aJ7hiwEfFtahQidj4vy7vnmQsDr0-rl00yU71D6WJyt1QezAHa_CmBmYi3X9coFzUhFO6tSLMqXt43ZNor1W4XSM-8a69rYD15AcL1BhBo/s1600/UNIVERSITAS+MUHAMMADIYAH+SEMARANG.png
                                                                                                              
Disusun oleh :
1.     ANDHI SUPRIYADI
           
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SEMARANG 2014/2015

  

1. MODAL DALAM PERUSAHAAN
    1.Pengertian modal
      Pengertian modal secara klasik adalah hasil produksi yang digunakan untuk  memproduksi lebih lanjut. Disamping itu pengertian modal menurut beberapa penulis diantaranya litge mengartikan modal hanyalah dalam arti hanya uang. Kemudian pendapat yang lainnya schwiedland menurut beliau modal meliputi baik modal dalam bentuk uang, maupun dalam bentuk barang misalnya mesin, barang-barang dagang dan sebagainya.
       
2.  Macam-macam modal
  1.   Aktiva Lancar adalah aktiva yang habis dalam satu kali perputaran dalam proses produksi,     biasanya kurang dari satu tahun. Aktiva lancar adalah aktiva yang dapat diuangkan dalam waktu yang pendek.
2.   Aktiva Tetap atau Modal tetap adalah Aktiva yang tahan lama yang tidak atau yang secara berangsur-angsur habis turut serta dalam proses produksi. Aktiva yang tidak habis dalam proses produksi seperti: Tanah. Sehingga tanah tidak disusutkan.Sedangkan yang secara berangsur angsur habis adalah Mesin, Kendaraan, Bangunan, dan peralatan

Modal pasif diantaranya :
Modal pasif ada 2 yakni modal asing dan modal sendiri
a.  Modal asing Modal asing adalah modal yang berasal dari luar perusahaan yang sifatnya sementara bekerja di dalam perusahaan dan bagi perusahaan yang bersangkutan modal tersebut merupakan utang yang pada saatnya harus dibayar kembali. Modal asing dibagi menjadi 3 bagian yakni Modal asing jangka pendek, Modal asing jangka menengah, Modal asing jangka panjang.
Modal asing jangka pendek dibagi menjadi beberapa bagian lagi diantaranya:
-   Rekening Koran
 - Kredit Dari Penjual
Kredit Dari Pembeli
 Kredit Wesel
Modal asing jangka menengah dibagi menjadi beberapa bagian lagi diantaranya:
-     Term loan
-    Leasing

Modal asing jangka panjang dibagi menjadi beberapa bagian lagi diantaranya:
-    Hutang hipotik
-     Obligasia
a.       Obligasi biasa (Bonds)
b.      Obligasi pendapatan (income bonds)
c.       Obligasi yang dapat ditukarkan (convertible bonds)
d.      Modal sendiri
-          Modal saham
a.        Saham Biasa (Common Stock)
b.      Saham Preferen (Preferred Stock)
c.       Saham Preferen Kumulatif (Cummulative Prefered Stock)
-          Cadangan
a.    Cadangan Ekspansi
b.      Cadangan modal kerja
c.       Cadangan selisih kurs
d.      Cadangan untuk menampung hal-hal atau kejadian-kejadian yang tidak diduga sebelumnya.
                      
2. LIKUIDITAS, SOLVABILITAS, DAN RENTABILITAS
        Rasio Likuiditas digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk memenuhi Kewajiban Lancarnya dengan Aktiva Lancar.Sebuah perusahaan dapat dikatakan "Likuid" atau sesuai dengan standar Likuiditas perusahaan, jika mampu membayar semua kewajiban Jangka pendeknya dengan aktiva lancar yang dimilikinya. Bagaimana jika perusahaan tidak mampu ? maka perusahaan dikatakan "ilikuid"Secara umum terdapat dua macam  LIkuiditas, yaitu Likuiditas Badan Usaha dan Likuiditas Perusahaan
   * Disebut Likuiditas Badan Usaha , apabila kemampuan membayar tersebut dihubungkan dengan kewajiban dengan pihak kreditur atau pihak luar
    * Disebut Likuiditas Perusahaan, apabila kemampuan membayar tersebut dihubungkan dengan kewajiban finansial untuk menyelenggarakan proses produksi.
Sekarang mari kita mempelajari cara menghitung Rasio Likuiditas, yaitu dengan Current Ratio dan Acid/Quick Ratio.


* Current Ratio, yaitu perbandingan jumlah aktiva lancar dengan hutang lancar. Gunanya untuk mengetahui kemampuaan perusahaan membayar hutang lancarnya. Perusahaan yang bukan perusahaan kredit, bila perbandingan current rationya kurang dari 2:1, maka dianggap kurang baik. Kenapa ? sebab bila aktiva lancarnya mengalami penurunan maka jumlah aktiva nya tidak cukup untuk menutup hutang lancar

  Rumus Current Ratio = Aktiva Lancar / Kewajiban Lancar
  Contoh Soal :
  Dari Neraca suatu perusahaan diketahui
  - Kas Rp 25.000.000,-
  - Piutang Dagang Rp 75.000.000,-
  - BArang dagangan Rp 200.000.000,-
  - Jumlah Hutang Dagang,wesel,bunga dan pajak nya Rp 255.000.000,-
 Hitunglah Current Ratio nya
Jawab :
Aktiva Lancar = 25.000.000 + 75.000.000 + 200.000.000 =  Rp 300.000.000
Hutang Lancar = Rp 255.000.000,-
Current Ratio =      Aktiva Lancar                        300.000.000
                           -----------------  x 100 % =   -----------------  x 100 %
                            Hutang Lancar                         255.000.000
                        = 117.65 %                
                        = 118 % ( dibulatkan )
                        = 1.18 x  
 * Acid / Quick Ratio , yaitu perbandingan antara jumlah kas, efek dan piutang dengan hutang lancar.Perusahaan bisa dikatakan Quick jika rasio nya 1:1
Rumus Quick Ratio = Aktiva Lancar - Persediaan
                                      --------------------------------
                                           Kewajiban Lancar
Contoh soal :
Dari Neraca suatu perusahaan diketahui   - Kas Rp 25.000.000,-
  - Piutang Dagang Rp 75.000.000,-
  - BArang dagangan Rp 200.000.000,-
  - Jumlah Hutang Dagang,wesel,bunga dan pajak nya Rp 255.000.000,-
 Hitunglah Quick Ratio nya
Jawab :
Aktiva Lancar = 25.000.000 + 75.000.000 + 200.000.000 =  Rp 300.000.000
Persediaan adalah barang dagangan yang tersedia untuk dijual = Rp 200.000.000,-
Hutang Lancar = Rp 255.000.000,-
Quick Ratio     =           Aktiva Lancar - Persediaan                        
                              -----------------------------------  x 100 %
                                             Hutang Lancar                            
                                     300.000.000  - 200.000.000                  
                        =     -----------------------------------  x 100 %
                                             255.000.000
                        = 39.22 %
                        = 0.39 x
2. Solvabilitas Perusahaan
Solvabilitas Perusahaan itu gunanya untuk menunjukkan kemampuan perusahaan untuk memenuhi segala kewajiban finansialnya jika perusahaan tersebut dilikuidasi.
Suatu perusahaan dikatakan Solvabel jika perusahaan itu mempunyai aktiva yang cukup untuk membayar semua hutang-hutangnya , baik yang jangka panjang maupun jangka pendek.
Rumus Rasio Solvabilitas :
a. Rasio Modal dengan Aktiva   =   Modal Sendiri
                                                 -----------------
                                                   Total Aktiva

b. Rasio Modal dengan Aktiva Tetap =       Modal Sendiri
                                                                 -----------------                                                                                                 Aktiva Tetap

c. Rasio Aktiva Tetap dengan Hutang Jangka Panjang   =   Aktiva Tetap
                                                                                      ---------------
                                                                                    Hutang Jangka Panjang
Contoh :
Dari Neraca Perusahaan HASAN234 diketahui
- Saham Rp 420.000.000
- Laba ditahan Rp 145.000.000
- Kas Rp 25.000.000
- Piutang Dagang Rp 75.000.000
- Barang dagangan Rp 200.000.000
- Mesin Rp 250.000.000

- BAngunan Rp 350.000.000
- Tanah Rp 100.000.000
-Obligasi Rp 180.000.000

Hitunglah Solvabilitas Perusahaan dengan
a. Rasio Modal dengan Aktiva
b. Rasio Modal dengan Aktiva Tetap
c. Rasio Aktiva Tetap dengan Hutang Jangka Panjang

Jawab
a. Rasio Modal dengan Aktiva   =   Modal Sendiri
                                                -----------------
                                                   Total Aktiva
                                                 =    420.000.000 + 145.000.000
                                                     ------------------------------------------
                                                     25jt + 75jt + 200jt +250jt +350jt +100jt
                                                 =   565.000.000
                                                     ---------------
                                                      1.000.000.000
                                                 = 56.5 %
                                                 = 0.565 x
b. Rasio Modal dengan Aktiva Tetap =       Modal Sendiri
                                                                -----------------
                                                                  Aktiva Tetap
                                                                                                               
                                                         =       420.000.000 + 145.000.000        
                                                                --------------------------------                                              
                                                                               250jt +350jt +100jt

                                                         =     565.000.000
                                                                ---------------
                                                               1.000.000.000
                                                         =     80.71  %
                                                         =     0.81 x
c. Rasio Aktiva Tetap dengan Hutang Jangka Panjang   =   Aktiva Tetap
                                                                                        ---------------
                                                                                         Hutang Jangka Panjang
                                                                                   
                                                                                    =  250jt + 350jt + 100jt
                                                                                        -----------------------
                                                                                                  180jt                                                      

                                                                                    =     700.000.000
                                                                                          ---------------
                                                                                           180.000.000
                                                                                    =     388.89  %
3. Rentabilitas Perusahaan
Apa yang dimaksud dengan Rentabilitas perusahaan ?  adalah kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba selama periode tertentu.
Ada beberapa macam perhitungan dalam Rentabilitas Usaha
a. Rasio Laba Usaha dengan Total Aktivitas =  Laba Usaha / Total Aktiva
b. Perputaran total Aktiva = Penjualan / total Aktiva
c. Gross Margin Ratio = Laba Kotor / Penjualan
d. Net MArgin Ratio = Laba Bersih / Penjualan
e. Operating Margin Ratio = Laba Usaha / Penjualan
f. Rentabilitas Modal sendiri = Laba Bersih / Modal sendiri

Contoh Soal ,
Dari Neraca Perusahaan HASAN234 diketahui
- Saham Rp 420.000.000
- Laba ditahan Rp 145.000.000
- Kas Rp 25.000.000
- Piutang Dagang Rp 75.000.000
- Barang dagangan Rp 200.000.000
- Mesin Rp 250.000.000
- BAngunan Rp 350.000.000
- Tanah Rp 100.000.000
- Laba Usaha Rp 300.000.000
- Penjualan Rp 2.000.000.000
- Harga Pokok Penjualan Rp 1.000.000.000
- Laba Bersih Rp 146.000.000
Hitunglah :
a. Rasio Laba Usaha dengan Total Aktivitas
b. Perputaran total Aktiva
c. Gross Margin Ratio
d. Net MArgin Ratio
e. Operating Margin Ratio
f. Rentabilitas Modal sendiri

Jawab :
a. Rasio Laba Usaha dengan Total Aktivitas =  Laba Usaha / Total Aktiva
                                                                   =  300.000 / 1.000.000.000
                                                                   = 30 %
                                                                   = 0.3 x
b. Perputaran total Aktiva = Penjualan / total Aktiva
                                        = 2.000.000.000 /1.000.000.000
                                        = 2x
   c. Gross Margin Ratio =  Laba Kotor / Penjualan
                                   =  (2.000.000.000-1.000.000.000) / 2.000.000.000
                                   = 1.000.000.000 / 2.000.000.000
                                   =  50%
d. Net MArgin Ratio = Laba Bersih / Penjualan
                                =  146.000.000 / 2.000.000.000
                                =. 7.3 % = 0.07
e. Operating Margin Ratio = Laba Usaha / Penjualan
                                        =  300.000.000 / 2.000.000.000
                                        = 1.5 % = 0.15
f. Rentabilitas Modal sendiri = Laba Bersih / Modal sendiri
                                           = 146.000.000 / 565.000.000
                                           = 25.84 %
                                           = 0.2584

3.MODAL KERJA
        Menurut Weston dan Brigham (1981) modal kerja adalah :
“Working Capital is a firm’s investments in short – term assets – cash, short-term securities, account receivable, and inventories. Gross Working Capital is the firm’s total current assets. Net working capital is current Assets minus current liabilities. Working Capital Management, which encompases all aspects of the administration of both current assets and current Liabilities”.
Yang kurang lebih memiliki arti: Modal kerja adalah
investasi perusahaan dalam aktiva jangka pendek seperti kas, sekuritas (surat – surat berharga), piutang dagang dan persediaan. Jadi modal kerja ini disebut modal kerja bruto ( gross working capital ). Sedang modal kerja bersih ( net working capital ) adalah aktiva lancar dikurangi hutang lancar. Manajemen modal kerja didefinisikan secara luas mencakup semua aspek pengelolaan baik aktiva lancar maupun huntang lancar.
Jenis Modal Kerja
Menurut WB. Taylor dan Bambang Rianto (1990:54-55) Modal Kerja digolongkan dalam beberapa jenis yaitu :
1. Modal Kerja Permanen (Permanent Working Capital)
Yaitu modal kerja yang ada pada perusahaan untuk dapat menjalankan fungsinya antara modal kerja ini terdiri dan :

a. Modal kerja primer (Primary Working Capital)
jumlah modal kerja minimum yang harus ada pada perusahaan untuk menjaga kontinuitas usahanya.
 b. Modal kerja normal (Normal Working Capital)
       modal kerja yang dibutuhkan untuk menyelenggarakan proses produksi yang normal.

2. Modal Kerja Variabel (Variable Working Capital)
Yaitu modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah sesuai dengan perubahan keadaan. Modal kerja ini dibagi:
a. Modal kerja musiman (Seasonal Working Capital)
modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah disebabkan oleh fluktuasi musim.
b. Modal kerja siklis (Cyclical Working Capita)
modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah disebabkan oleh fluktuasi konjungtur
c. Modal kerja darurat (Emergency Working Capital)
modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah karena keadaan darurat yang tidak diketahui sebelumnya.
Faktor Yang Mempengaruhi Modal Kerja :
Menurut Hampton (1989:180) perusahaan membutuhkan modal kerja ditentukan oleh 4 faktor:
a. Volume Penjualan
Perusahaan membutuhkan modal kerja untuk mendukung kegiatan operasional pada saat terjadi peningkatan penjualan.
b. Faktor Musim dan Siklus
Fluktuasi dalam penjualan yang disebabkan oleh faktor musim dan siklus akan mempengaruhi kebutuhan akan modal kerja.
c. Perubahan dalam Teknologi
Jika terjadi pengembangan teknologi maka akan berhubungan dengan proses produksi dan akan membawa dampak terhadap kebutuhan akan modal kerja
d. Kebijakan Perusahaan
Kebijakan yang diterapkan oleh perusahaan juga akan membawa dampak terhadap kebutuhan modal kerja.
4. INVESTASI DALAM PIUTANG
         Piutang adalah tagihan kepada pihak lain dimasa yang akan datang karena terjadinya transaksi dimasa lalu. Walaupun pada dasarnya semua perusahaan dagang/industri menginginkan penjualan cash, tetapi karena adanya keterbatasan daya beli masyarakat, atau alasan lainnya dilakukan penjualan secara kredit.
1. Ruang Lingkup Manajemen Piutang Kebijaksanaan kredit (standar kredit/kualitas rekening yang diterima, jangka waktu /periode kredit yang diberikan, discount/potongan tunai yang diberikan untuk pembayaran yang lebih awal Kebijaksanaan pengumpulan piutang, dan faktor-faktor lain yang relevan. keputusan kredit ini menyangkut tradeoff antarakeuntungan(marginal profit) dan biaya tambahan (marginal cost) yang disebabkan oleh perubahan dalam salah satu atau kombinasi elemen-elemen tersebut.

2. Faktor-faktor yang mempengaruhi besarnya investasi dalam Piutang
a.Volume penjualan kredit, semakin besar volume penjualan kredit, makin besar investasi yang tertanam dalam Piutang
b.Syarat pembayaran (termin), semakin lama masa kredit,semakin besar invesatasinya.
c.Ketentuan tentang pembatasan kredit, batasan kredit dapat berupa kuantitatif (plafon kredit, semakin besar plafon kredit perpelanggan makin besar investasi yang diperlukan) dan kualitatif (selektif terhadap pelanggan kredit, makin ketat seleksi akan semakin memperkecil investasi dalam piutang).
d.Kebijakan pengumpulan piutang, pengumpulan piutang dapat bersifat aktif (menggunakan debt collector)pengumpulan piutang lebih tepat waktu tetapi perlu tambahan biaya pengumpulan piutang, atau pasif yaitu keyakinan bahwa debitur menepati janji, maka resiko tertunggaknya piutang lebih besar.
e.Kebiasaan membayar dari para langganan, apabila sebagian besar pelanggan membayar pada masa diskon (termin 2/10;n/30), maka membutuhkan investasi lebih kecil, tetapi jika pelanggan membayar pada hari ke 30 atau bahkan menunggak, perlu invstasi yg besar
3. Penilaian resiko kredit
Resiko kredit adalah resiko tidak terbayarnya kredit yang telah diberikan kepada para langganan. Oleh karena itu banyak perusahaan yang berusaha mengurangi resiko kredit dengan memperhatikan lima “C” sebelum memberikan persetujuan kredit.
Character, kemungkinan dari para pelanggan secara jujur berusaha memenuhi kewajibannya.
Capacity, pendapat subjektif mengenai kemampuan pelanggan. Ini diukur dari record tahun sebelumnya, atau dengan observasi fisik pada pabrik dan toko pelanggan.
Capital, diukur oleh posisi finansial perusahaan secara umum, dimana hal ini ditunjukkan dengan analisis ratio finansiil, khususnya ditekankan pada “tangible networth” perusahaan.

5.INVESTASI DALAM KAS
            Pengeluaran kas suatu perusahaan dapat bersifat terus-menerus atau kontinyu, misalkan pengeluaran kas untuk pembelian bahan mentah, pembayaran upah buruh dan gaji, dsb. Disamping itu ada juga aliran kas keluar (cash inflow) yang bersifat tidak kontinyu atau bersifat “intermittent”, misalnya pengeluaran untuk pembayaran bunga, dividend, pajak penghasilan atau laba, pembayaran angsuran utang, pembelian kembali saham perusahaan, pembelian aktiva tetap, dsb. Disamping aliran kas keluar juga terdapat aliran kas masuk (cash inflow) di dalam perusahaan. Di dalam cash inflow terdapat aliran yang yang bersifat kontinyu dan yang bersifat intermittent.
            Aliran kas masuk yang bersifat kontinyu misalkan aliran kas yang berasal dari hasil penjualan produk secara tunai, penerimaan piutang, dsb. Sedangkan yang bersifat tidak kontinyu misalkan aliran kas masuk yang berasal dari penyertaan pemilik perusahaan, penjualan saham, penerimaan kredit dari Bank, penjualan aktiva tetap yang tidak terpakai, dsb. Penerimaan dan pengeluaran kas dalam perusahaan akan berlangsung terus selama hidupnya perusahaan.
                                                             
Gambar 1. Aliran kas dalam perusahaan
                                                                                                                    
Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjdi45TK6mnPfWAtICNYXq_YwbKOyXsFv4kYq9HyMhGXZZpJmx9f5max-VdRz-rWNWxkm5lvmGVltXHkctJEuUy_pGdVL3kiUHCJ1_MApMzx-aK61ABh_lJIWnf8q3XNt1r4DOZNCrko9pl/s640/idk1.PNG

1. FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI BESARNYA PERSEDIAAN KAS MINIMAL
Kas adalah salah satu unsure modal kerja yang paling tinggi tingkat likuiditasnya. Makin besar jumlah kas yang ada di dalam perusahaan berarti makin tinggi tingkat likuiditasnya. H.G. guthmann menyatakan bahwa jumlah kas yang ada di dalam perusahaan yang “well finance” hendaknya tidak kurang dari 5% sampai 10% dare jumlah aktiva lancer.
Persediaan besi kas (persediaan kas minimal) ialah jumlah minimal dari kas yang harus dipertahankan oleh perusahaan agar dapat memenuhi kewajiban finansiilnya sewaktu-waktu.
Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi besar kecilnya persediaan besi kas suatu perusahaan dapatlah disebutkan terutama:
a. Perimbangan Antara Aliran Kas Masuk Dengan Aliran Kas Keluar
b. Penyimpangan Terhadap Aliran Kas Yang Diperkirakan
 c. Adanya Hubungan Yang Baik dengan Bank-Bank
 
2. BUDGET KAS
Budget kas adalah estimasi terhadap posisi kas untuk suatu periode tertentu yang akan dating. Budget kas dapat disusun untuk periode bulanan atau kuartalan. Budget kas dapat dibedakan dalam dua bagian, yaitu:
1) Estimasi penerimaan-penerimaan kas yang berasal dari: hasil penjualan tunai; piutang yang terkumpul; penerimaan bunga, dividen; hasil penjualan aktiva tetap, dan penerimaan-penarimaan lain.
2) Estimasi pengeluaran kas yang digunakan untuk: pembelian bahan mentah; pembayaran utang-utang; pembayaran upah buruh; pengeluaran untuk biaya penjualan; biaya administrasi and umum; pembayaran bunga, dividen, tantieme, pajak, premi asuransi, pembelian aktiva tetap dan pengeluaran-pengeluaran lain.
Budget kas disusun agar supaya pimpinan perusahaan dapat mengetahui:
a) Kemungkinan posisi kas sebagai hasil rencana operasinya perusahaan;
b) Kemungkinan adanya surplus atau defisit karena rencana operasinya perusahaan;
c)Besarnya dana beserta saat-saat kapan dana itu dibutuhkan untuk menutup defisit kas;
d)Saat-saat kapan kredit itu dibayar kembali.
Penyusutan budget kas biasanya dilakukan dalam beberapa tahap, yaitu:
1)Menyusun estimasi penerimaan dan pengeluaran menurut rencana operasionil perusahaan. Transaksi disini merupakan transaksi operasionil.
2)Menyusun perkiraan atau estimasi kebutuhan dana atau kredit dari Bank atau sumber-sumber dana lainnya yang diperlukan untuk menutup defisit kas karena rencana operasinya perusahaan. Transaksi disini merupakan transaksi finansiil.
3)      Menyusun kembali estimasi keseluruhan penerimaan dan pengeluaran setelah adanya transaksi finansiil, dan budget kas yang final ini merupakan gabungan dari  transaksi operasionil dan transaksi finansiil yang menggambarkan estimasi penerimaan dan pengeluaran kas keseluruhan.

6. FAKTOR BUNGA DALAM PEMBELANJAAN
Bunga kredit adalah balas jasa yang diberikan oleh nasabah kepada pihak bank. Menurut Kasmir dalam Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya (2000:7) bunga kredit adalah harga yang harus dibayar oleh debitur kepada bank. Selanjutnya Muchdarsyah Sinungan dalam Manajemen Dana Bank (1993:27) mengatakan bahwa bunga kredit merupakan suatu ganti rugi atas penggunaan dana oleh nasabah.
1. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Bunga Kredit     
      Banyak faktor yang harus diperhatikan dalam menentukan bunga kredit. Menurut Muchdarsyah Sinungan Dalam Manjemen Dana Bank (1993:45), bahwa ada beberapa faktor yang mempengaruhi bunga kredit, yaitu :
a.  Keadaan Ekonomi dan Keuangan.
     Dalam hal ini diperhatikan keadaan pasar uang apalagi jumlah uang yang beredar makin meningkat maka bunga kredit perlu dinaikkan demikian sebaliknya apalagi uang yang beredar dipasar rendah maka bunga kredit harus diturunkan.
b.  Degree Of Risk
     Dalam memberikan atau menetapkan bunga kredit perlu diperhatikan resiko dari kredit tersebut.
c.  Hubungan Dengan Nasabah.
     Apabila hubungan antara bank dengan nasabah semakin baik, maka perlu diberikan special rate atau bunga khusus untuk debitur maka bunga kredit yang diberikan juga rendah, agar nasabah betah dan tetap memilih bank kita.
d.  Cost Of Money.
            Bila cost of money dikeluarkan bank tinggi, maka bunga kredit yang diberikan bank juga tinggi. Sebaliknya apabila cost of money rendah maka bunga kredit bank
                           
7. INVESTASI DALAM AKTIVA TETAP
Investasi dalam aktiva tetap diartikan sebagai proses yang mengacu pada sebuah penganggaran modal. Proses pengambilan keputusan sebelum melakukan tindakan dalam suatu perusahaan harus didasari oleh keputusan yang matang, proses pengambilan keputusan berkenaan dengan investasi dalam aktiva tetap, yang memerlukan proposal diterima atau ditolak dengan investasi dalam aktiva tetap, yang memerlukan proporsional diterima atau ditolak hal ini mengacu pada penganggaran modal.

A.  Perputaran Dana yang Diinvestasikan dalam Aktiva Tetap
Perputaran dana yang tertanam dalam aktiva tetap yaitu dalam bentuk mesin, bangunan, kendaraan dan lain-lain akan diterima kembali keseluruhannya oleh perusahaan dalam beberapa tahun secara berangsur-angsur melalui depresiasi.
B. Capital Budgeting
Capital budgeting (penganggaran modal) adalah keseluruhan proses perencanaan dan pengambilan keputusan mengenai pengeluaran dana dimana jangka waktu kembalinya dana tersebut melebihi waktu satu tahun.
C. Karakteristik Capital Budgeting
1. Bertujuan untuk mendapat keuntungan pada masa yang akan datang
2. Melalui jangka waktu yang relative lama
3.  Meliputi dana yang relative besar
D.  Manfaat Capital Budgeting
 1. Untuk mengetahui kebutuhan dana yang lebih terperinci, karena dana yang terikat jangka   waktunya lebih dari satu tahun
 2. Agar tidak terjadi over investment atau under investment
   3. Dapat lebih terencana, teliti, karena dana semakin banyak dan dalam jumlah yang besar.
 4. Mencegah terjadinya kesalahan dalam decision making
E. Penggolongan usul investasi dalam aktiva tetap
  1. Investasi Penggantian
Pada umumnya, keputusan mengenai investasi penggantian adalah yang paling sederhana. Dalam hal ini aktiva yang sudah aus (wear-out) atau usang (obsolete) harus diganti dengan aktiva baru bila produksi akan tetap dilanjutkan
2. Investasi Penambahan Kapasitas
Misalnya usulan penambahan jumlah mesin atau pembukaan pabrik baru. Investasi ini sering juga bersifat investasi penggantian, contohnya mesih yang sudah tua dan tidak efisien akan diganti dengan mesin baru yang lebih besar kapasitasnya dan lebih efisien
3. Investasi Penambahan Produk Baru
Investasi untuk menghasilkan produk baru disamping tetap menghasilkan produk yang telah diproduksi pada waktu ini.
4. Investasi Lain-lain
Investasi yang termasuk golongan ini adalah usulan investasi yang tidak termasuk dalam ketiga golongan di atas, misal investasi untuk pemasangan alat pemanas, alat pendingin dan lain-laiF.  Metode-metode Untuk Menseleksi Usulan Investasi
  Payback Periode
Adalah suatu periode yang diperlukan untuk dapat menutup kembali pengeluaran investasi dengan menggunakan proceed atau aliran kas neto (Net Cash Flow). Semakin cepat modal dapat diperoleh kembali berarti semakin kecil resiko yang harus diambil atau dihadapi.
Kriteria penerimaannya adalah jika periode pengembalian lebih rendah dari periode pengembalian maksimum yang ditentukan maka proyek akan diterima.
  Net Present Value
Adalah selisih antara nilai sekarang arus kas masuk yang akan diterima diwaktu yang akan datang dengan arus kas keluar. Kriteria penerimaannya adalah apabila NPV positif maka proyek diterima, berarti Rate of Return dari investasi lebih tinggi dari Discount Rate, begitupun sebaliknya.
    Profitability Index
Membagi antara nilai sekarang arus kas masuk yang akan diterima diwaktu yang akan datang dengan arus kas keluar. Kriteria penerimaannya adalah jika profitability index lebih dari satu maka investasi diterima dan sebaliknya
    Internal Rate Of Return (IRR)
Adalah tingkat pengembalian yang dihasilkan atau suatu investasi atau discount rate yang menunjukan nilai sekarang arus kas masuk sama dengan arus kas keluar. Jika PV Proceed lebih besar dari PV Outlays (investasi) maka harus digunakan tingkat bunga yang lebih tinggi, begitupun sebaliknya jika PV Procees lebih kecil dari investasi maka harus digunakan tingkat bunga yang lebih rendah.
    Accounting Rate Of Return (ARR)
Metode Accounting Rate Of Return atau sering disebut dengan Average Rate of Return, menunjukan prosentase keuntungan neto sesudah pajak dihitung dari average investment atau initial investment. Kriteria penerimaannya jika ARR lebih dari 100% maka investasi diterima, dan jika ARR lebih kecil dari 100% maka investasi ditolak.

8. KREDIT
Pengertian kredit yang lebih mapan untuk kegiatan perbankan di Indonesia telah dirumuskan dalam Undang – Undang Pokok Perbankan No. 7 Tahun 1992 yang menyatakan bahwa kriteria adalah penyediaan uang / tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan / kesepakatan pinjam meminjam antara pihak bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melaksanakan dengan jumlah bunga sebagai imbalan.
1.Prinsip – prinsip Kredit
Untuk mendapatkan kredit harus melalui prosedur yang telah ditentukan oleh bank / lembaga keuangan. Agar kegiatan pelaksanaan perkreditan dapat berjalan  dengan sehat dan layak, dikenal dengan 6 C yaitu :
a. Character ( kepribadian / Watak )
Character adalah tabiat serta kemauan dari pemohon untuk memenuhi kewajiban yang telah dijanjikan. Yang diteliti adalah sifat – sifat, kebiasaan, kepribadian, gaya hidup dan keadaan keluarga.
b.Capacity ( kemampuan )
Capacity adalah kesanggupan pemohon untuk melunasi kewajiban dari kegiatan usaha yang dilakukan atau kegiatan yang ditinjau dengan kredit dari bank. Jadi maksud dari penilaian kredit terhadap capacity ini untuk menilai sampai dimana hasil usaha yang diperolehnya akan mampu untuk melunasinya pada waktunya sesuai dengan perjanjian kredit yang disepakati.
c.Capital ( modal )
Capital adalah modal yang dimiliki calon debitur pada saat mereka mengajukan permohonan kredit pada bank.
d.Collateral ( jaminan )
Collateral adalah barang – barang yang diserahkan pada bank oleh peminjan atau debitur sebagai jaminan atas kredit yang diberikan. Barang jaminan diperlukan agar kredit tidak mengandung resiko.
e. Condition of Economic ( kondisi ekonomi )
Condition of Economic adalah situasi dan kondisi, sosial, ekonomi, budaya dan lainnya yang mempengaruhi keadaan perekonomian pada suatu saat maupun untuk satu kurun waktu tertentu yang kemungkinannya akan dapat mempengaruhi kelancaran usaha dari perusahaan yang memperoleh kredit.
f.Constrain ( batasan atau hambatan )
Dalam penilaian debitur dipengaruhi oleh hambatan yang tidak memungkinkan sesorang melakukan usaha di suatu tempat.

Disamping formula 6 C di atas, masih ada prinsip kredit yang disebut 4 P, yaitu :
a.Personality
Personality yaitu penilaian bank tentang kepribadian peminjam seperti riwayat hidup, hobinya, keadaan keluarga ( istri / anak ), social standing ( pergaulan dalam masyarakat serta bagaimana masyarakat tentang diri si peminjam dan sebagainya ).

b.Purpose
Bank dalam menilai si peminjam mencari dara tentang tujuan atau keperluan penggunaan kredit, dan apakah tujuan penggunaan kredit itu sesuai dengan line of business kredit bak bersangkutan.
c. Payment
Untuk mengetahui kemampuan debitur dalam mengembalikan pinjaman. Hal ini dapat diperoleh dari perhitungan tentan prospek kelancaran penjualan dan pendapatan sehingga dapat diperkirakan kemampuan pengembalian pinjaman ditinjau dari waktu jumlahnya.
d. Prospect
Prospect yaitu harapan usaha di masa yang akan datang dari calon debitur. Ini dapat diketahui dari perkembangan usaha si peminjam selama beberapa bulan atau tahun, perkembangan – perkembangan keadaan ekonomi atau usaha perdagangan sektor usaha debitor, kekuatan keuangan perusahaan yang dilihat dari earning power ( kekuatan pendapatan / keuntungan ) di masa lalu dan perkiraan masa akan datang.

2.Macam – macam Kredit
Untuk membedakan kredit menurut faktor – faktor dan unsur – unsur yang ada dalam pengertian kredit, maka perbedaan kredit dapat dibedakan atas dasar :
a. Sifat penggunaan kredit
Kredit Konsumtif adalah kredit yang digunakan untuk keperluan konsumsi atau uang akan habis terpakai untuk memenuhi kebutuhannya.
Kredit Produktif adalah kredit yang digunakan untuk peningkatan usaha, baik usaha – usaha produksi, perdagangan maupun investasi.
b.Keperluan kredit
1)  Kredit produksi / ekploitasi
Kredit ini diperlukan perusahaan untuk meningkatkan produksi baik peningkatan kuantitatif yaitu jumlah hasil produksi maupun peningkatan kualitatif yaitu peningkatan kuantitas atau mutu hasil produksi.
2) Kredit Perdagangan
Kredit ini dipergunakan untuk keperluan perdagangn pada umumnya yang berarti peningkatan utility of place saru suatu barang, barang – barang yang diperdagangkan ini juga diperlukan bagi industri.

3) Kredit Investasi
Kredit yang diberikan kepada para pengusaha untuk investasi, berarti untuk penambahan modal dan kredit bukan untuk keperluan perbaikan ataupun penambahan barang modal atau fasilitas – fasilitas yang erat hubungannya dengan itu. Misalnya untuk membangun pabrik, membeli / mengganti mesin – mesin dan sebagainya.
3.Kredit menurut cara pemakaian
1) Kredit rekening Koran bebas
Debitur menerima seluruh kreditnya dalam bentuk rekening koran kepadanya diberikan blangko cheque dan rekening koran pinjamannya diisi menurut besarnya kredit yang diberikan, debitur bebas melakukan penarikan selama kredit berjalan.
 2) Kredit rekening Koran terbatas
Sistem ini adanya perbatasan tertentu bagi nasabah dalam melakukan penarikan uang rekeningya, seperti pemberian kredit dengan uang giral dan perubahannya menjadi uang chartal dilakukan berangsur – angsur.
3) Kredit rekening Koran aflopend
Penarikan kredit dilakukan dalam arti maksimum kredit pada waktu penarikan pertamalah sepeuhnya dipergunakan oleh nasabah.
4) Revolving credit
Sistem penarikan kredit sama dengan cara rekening Koran bebas dengan masa penggunaan satu tahun, akan tetapi cara pemakaiannya berbeda.
5) Term Loans
Dalam sistem ini penggunaan dan pemakaian kredit sangat fleksibel artinya nasabah bebas menggunakan uang kredit untuk keperluan apa saja dan bank tidak mau tentang hal itu.

  4.Jangka Waktu Kredit
   Perbedaan jangka waktu kredit menurut peraturan Bank Indonesia adalah sebagai berikut :
Kredit jangka pendek, yaitu kredit yang berjangka waktu selama – lamanya satu tahun. Jadi pemakaiannya tidak melebihi satu tahun.
Kredit jangka menengah, yaitu kredit yang jangka waktunya antara satu sampai tiga tahun.
Kredit jangka panjang, yaitu kredit yang jangka waktunya lebih dari tiga tahun.




Tujuan kredit mencakup scope yang luas. Fungsi pokok yang saling berkaitan dari kredit adalah sebagai berikut : Profitability: Proftability ini bertujuan untuk memperoleh hasil dari kredit berupa keuntungan yang diteguk dari pemungutan bunga.
Safety: Safety adalah keamanan dari prestasi atau fasilitas yang diberikan harus benar – benar terjamin sehingga profitability dapat benar – benar tercapai tanpa hambatan yang berarti.
Sedangkan Fungsi kredit adalah menyalurkan dana – dana yang dibutuhkan oleh masyarakat. Untuk itu fungsi kredit dalam kehidupan perekonomian adalah sebagai berikut :
a. Kredit dapat meningkatkan daya guna daru modal
Artinya bahwa para pedagang kecil dapat menikmati kredit bank melalui PD. BPR BKK Purwodadi Cabang Kedungjati untuk memperluas usahanya, mengembangkan usaha dan kesempatan untuk berusaha.
b. Kredit dapat meningkatkan daya guna suatu barang
Dengan bantuan kredit dari PD. BPR BKK Purwodadi Cabang Kedungjati tersebut maka para pedagang kecil dapat memproduksi bahan mentah menjadi bahan jadi, berarti daya guna dari bahan tersebut.   
c. Kredit sebagai alat stabilitas ekonomi
Bahwa dalam menghadapi keadaan perekonomian yang kurang sehat, maka kredit dapat sebagai alat stabilitas ekonomi misalnya dalam usaha pengendalian inflasi, peningkatan ekspor serta pemenuhan kebutuhan pokok rakyat.
d.Kredit sebagai jembatan untuk meningkatkan pendapatan nasional
Bantuan kredit digunakan para usahawan untuk memperbesar volume usaha produksinya. Peningkatan usaha nantinya diharapkan akan meningkatkan profit. Bila keuntungan secara kumulatif dikembangkan lagi dalam arti kata dikembalikan ke dalam struktur permodalan, maka peningkatan akan berlangsung terus menerus dan akibatnya pendapatan terus meningkat.
9. PERSEROAN TERBATAS
Perseroan Terbatas adalah,yang selanjutnya disebut perseroan, adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam undang – undang ini serta peraturan pelaksanaannya.


A.Prosedur Pendirian Perseroan Terbatas 
Bila mana seseorang akan mendirikan perseroan terbatas, maka para pendiri, yang biasanya terdiri dari 2 orang atau lebih, melakukan perbuatan hukum sebagai yang tersebut dibawah ini: 
a. Pertama, para pendiri datang di kantor Notaris untuk diminta dibuatkan akta pendirian PT. Yang disebut akta pendirian itu termasuk di dalamnya anggaran dasar dari PT yang
bersangkutan. Anggaran dasar ini senidri dibuat oleh para pendiri, sebagai hasil musyawarah. 
b. Kedua, setelah pembuatan akta pendirian itu selesai, maka notaris mengirimkan akta tersebut kepada Kepala Direktorat Perdata,Departemen Kehakiman.Akta pendirian tersebut juga dapat dibawa sendiri oleh para pendiri untuk minta pengesahan dari Menteri Kehakiman, dalam hal ini Kepala Direktorat Perdata tersebut, tetapi harus ada surat pengantar dari notaris yang bersangkutan. Kalau penelitian akta pendirian perseroan terbatas itu tidak mengalami kesulitan, maka Kepala Direktorat Perdata atas nama Menteri Kehakiman mengeluarkn surat keputusan pengesahan akta pendirian PT yang bersangkutan. Kalau ada hal- hal yang harus diubah, maka perubahan itu harus ditetapkan lagi dengan akta notaris sebagai tambahan akta notaris yang dahulu. Tambahan akta notaris ini harus mnedapat pengesahan dari Departemen Kehakiman.Begitulah sampai ada surat keputusan terakhir dari Departemen Kehakiman tentang akta pendirian PT yang bersangkutan. 
c. Ketiga, para pendiri atau salah seorang atau kuasanya, membawa akta pendirian yang sudah mendapat pengesahan dari Departemen Kehakiman beserta surat keputusan pengesahan dari Departemen Kehakiman tersebut ke kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri yang mewilayahi domosili PT untuk didaftarkan. Panitera yang berwenang mengenai hal ini mengenai surat hal ini mengeluarkan surat pemberitahuan kepada notaris yang bersangkutan bahwa akta pendirian PT sudah didaftar pada buku register PT. 
d. Keempat,para pendiri membawa akta pendirian PT beserta surat keputusan tentang pengesahan dari Departemen Kehakiman, serta pula surat dari Panitera Pengadilan negeri tentang telah didaftarnya akta pendirian PT tersebut ke kantor Percetakan Negara, yang menerbitkan Tambahan Berita Negara RI. Sesudah akta pendirian PT tersebut diumumkan dalam Tambahan Berita Negara RI,maka PT yang bersangkutan sudah sah menjadi badan hukum. 



B. Struktur Permodalan Perseroan Terbatas 
Perseroan mempunyai kekayaan sendiri terpisah dari kekayaan masing – masing pemegang saham perseroan.Termasuk dalam harta kekayaan perseroan terbatas adalah modal, yang terdiri dari: 
a. Modal perseroan atau modal dasar, yaitu jumlah maksimum modal yang disebut dalam akta pendirian.Ketentuan modal dasar diatur pada pasal 31-32 UU No.40 Tahun 2007. Modal dasar perseroan terdiri atas seluruh nilai nominal saham.(Pasal 31 (1)).Modal dasar paling sedikit Rp.50.000.000,00(Pasal 32(1)). 
b. Modal yang disanggupkan atau ditempatkan diatur pada pasal 33 UU No 40 Tahun 2007. Paling sedikit 25% dari modal dasar sebagaimana dimaksud dalam pasal 32 harus ditempatkan dan disetor penuh(pasal33(1)). 
c. Modal yang disetor, yakni modal yang benar - benar telah disetor oleh para pemegang saham pada kas perseroan.Diatur pada pasal 34 UU No.40 tahun 2007. Penyetoran atas modal saham dapat dilakukan dalam bentuk uang dan/atau dalam bentuk lainnya(pasal34(1)
Penyetoran atas modal saham selanjutnya diatur pada pasal 34 ayat 2 dan 3. 
Perubahan atas besarnya jumlah modal perseroan harus mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman, sesudah mana harus didaftarkan dan diumumkan seperti biasa. 

C. Jenis Saham Perseroan Terbatas 
Pasal 53 UU No 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas, mengatur mengenai klasifikasai saham pada perseroan terbatas. Pasal 53 ayat (1)Anggaran dasar menetapkan 1(satu) klasifikasi saham atau lebih. (2)Setiap saham dalam klasifikasinya yang sama memberikan kepada pemegangnya hak yang sama. (3)Dalam hal terdapat lebih dari 1(satu) klasifikasi saham, anggaran dasar menetapkan salah satu diantaranya sebagai saham biasa. (4)Klasifikasi saham sebagaimana dimaksud pada ayat (3) antara lain: 
a. saham dengan hak suara atau tanpa hak suara; 
b. saham dengan hak khusus untuk mencalonkan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan 
     Komisaris.
c. saham yang setelah jangka waktu tertentu ditarik kembali atau ditukar dengan klasifikasi 
     saham lain.
d. saham yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk menerima dividen lebih dahulu 
    dari pemegang saham klasifikasi lain atas pembagian dividen secara kumulatif atau 
    nonkumulatif. 

D. Struktur Organisasi Perseroan Terbatas 
a. Rapat umum pemegang saham(Bab 1 Pasal 1 angka 4 UU PT) 
Rapat umum pemegang saham adalah yang selanjutnya disebut RUPS,adalah organ perseroan yang mempunyai wewenang yang tidak diberikan kepada direksi atau dewan komisaris dalam batas yang ditentukan undang – undang ini dan/atau anggaran dasar. 
b. Dewan Direksi (Bab 1 Pasal 1 angka 5 UU PT) 
Dewan Direksi adalah organ perseroan yang berwenang dan bertanggung jawab penuh atas pengurusan perseroan untuk kepentingan perseroan,sesuai dengan maksud dan tujuan perseroan serta mewakili perseroan,baik didalam maupun diluar pengadilan sesuai dengan ketentuan dasar. 
c. Dewan Komisaris (Bab 1 Pasal 1 angka 6 UU PT) 
Dewan Komisaris adalah organ perseroan yang bertugas melakukan pengawasan secara umum dan/atau khusus seesuai dengan anggaran dasar serta memberi nasehat kepada direksi 

E. Hak, kewajiban, dan wewenang pemegang saham. 
Ketentuan pasal 51-52 UU No.40 Tahun 2007, mengatur mengenai hak pemegang saham yang berbunyi: Pasal 51, Pemegang saham diberi bukti pemilikan saham untuk saham yang dimilikinya. Pasal 52 (1) Saham memberikan hak kepada pemiliknya untuk: 
a. menghadiri dan mengeluarkan suara dalam RUPS; 
b. menerima pembayaran dividen dan sisa kekayaan hasil likuidasi; 
c. menjalankan hak lainnya berdasarkan undang- undang ini. 

10.INVESTASI DALAM EFEK
Efek atau dalam istilah bahasa inggris disebut security adalah merupakan suatu surat berharga yang bernilai serta dapat diperdagangkan .Perusahaan dapat menggunakan dananya untuk membeli investasi dalam bentuk efek dengan tujuan memperoleh bunga ataupun keuntungan dari nilai jual, selain itu investasi tersebut digunakan untuk menjaga likuiditas perusahaan.
A.   Pemain Efek
1. Emiten : perusahaan yang melakukan penjualan surat-surat berharga atau melakukan emisi di bursa
2. Investor : Pemodal yang akan membeli atau menanamkan modalnya pada perusahaan yang melakukan emisi
3.      Lembaga penunjang : pendukung dalam beroperasinya pasar modal sehingga mempermudah emiten maupun investor.

B.   Instrumen Efek
1.      Obligasi
2.      Saham biasa
3.      Saham preferen
  Obligasi
Obligasi adalah surat utang jangka panjang yang diterbitkan oleh suatu lembaga dengan nilai nominal (nilai pari/par value) dan waktu jatuh tempo tertentu. Sebelum tanggal jatuh tempo, investor bisa menjual atau membeli obligasi baru tanpa harus memegangnya sampai akhir. Ketika obligasi tersebut jatuh tempo, penerbit harus membayar kepada investor sesuai dengan nilai dari obligasi tersebut beserta bunga (Coupon) terakhirnya.
Obligasi yang dikeluarkan pemerintah diantaranya melalui SUN (Surat Utang Negara) yang jumlah nominalnya relative besar dan ORI (Obligasi Retail Indonesia) yang jumlah nominalnya relative kecil
  Jenis-Jenis Obligasi
1.Obligasi Atas Unjuk (bearer bond) Obligasi yang tidak memiliki identas pemiliknya
2.Obligasi Atas Nama ( registered bond) Obligasi yang memiliki identitas pemiliknya
3. Obligasi dengan jaminan (secured Bond) Obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan      dengan menggunakan jaminan suatu aktiva riil
4.Obligasi tanpa jaminan (unsecured Bond) Suatu obligasi yang diterbitkan tanpa menggunakan suatu jaminan aktiva riil tertentu
5. Obligasi Konversi (Convertible bond) Obligasi yang dapat dialihkan menjadi kepemilikan (saham) setelah jangka waktu tertentu
6. Obligasi dengan bunga tetap Bunga obligasi besarnya sama dari awal sampai dengan jatuh tempo
7. Obligasi dengan bunga mengambang Obligasi yang memberikan tingkat bunga yang besarnya disesuaikan dengn fluktuasi tingkat bunga pasar yang berlaku
8. Obligasi tanpa bunga Obligasi yang dijual dengan discounted, jadi yang diterima investor hanya sebesar nilai nominal dari obligasi tersebut
9. Obligasi tidak ada masa jatuh tempo Obligasi yang akan jatuh tempo jika perusahaan penerbit dilikuidasi dan selama memegang obligasi tersebut investor akan memperoleh bunga
10.Obligasi pendapatan (Income Bond) Obligasi yang hanya membayar bunga jika laba telah diperoleh

Tujuan utama dari analisis efek dalam penilaian obligasi yaitu untuk mengetahui “Rate Of Return” atau “Yield” yang diharapkan dari obligasi tersebut. Besarnya rate of return yang akan dipertahankan sampai hari jatuh temponya dapat dihitung dengan:
Penentuan Nilai Obligasi
Nilai obligasi didasarkan pada tingkat bunga yang sedang berlaku. Namun apabila obligasi tersebut tidak memiliki masa jatuh tempo , maka nilai obligasinya dapat ditentukan dengan mengkapitalisasikan bunga tahunan atas dasar tingkat bunga yang berlaku pada saat itu.
1.default risk
Penerbit obligasi terkadang mengalami kesulitan untuk membayar coupon obligasinya, bahkan kita tidak mendapatkan pendapatan dari kupon  seperti yang dijanjikan. Dan biasanya harga dari obligasi tersebut akan menurun tajam. Risiko ini dikenal dengan default risk atau risiko gagal bayar.
2.Naiknya Tingkat Suku Bunga
Bila tingkat suku bunga turun, harga obligasi akan naik. Akan tetapi bila suku bunga naik, harga obligasi tentunya akan menurun.
3. Risiko Pembelian Kembali
Ada beberapa jenis obligasi yang memiliki feature call, di mana perusahaan penerbit memiliki hak untuk membeli kembali (buy back) obligasi yang kita pegang atau kita miliki pada harga tertentu (call price), sebelum obligasi tersebut jatuh tempo. Hal ini biasa dilakukan oleh perusahaan penerbit saat tingkat suku bunga di pasar turun menjadi lebih rendah dari tingkat pembayaran kupon (coupon rate). Selanjutnya perusahaan penerbit akan menggantikan obligasi baru dengan tingkat kupon yang lebih rendah dari obligasi yang telah ditarik (call).
4. Biaya Investasi Tinggi
Walau investasi obligasi berpotensi memberikan keamanan pada nilai investasi Anda, kerugian mungkin saja terjadi bila Anda ingin menjualnya sebelum jatuh tempo. Karena satuan jual beli instrumen investasi yang cukup besar, umumnya Rp 1 miliar, bila kita hanya memiliki obligasi bernilai Rp.250 juta, biasanya bila kita ingin menjualnya, kita harus mau menerima nilai yang lebih rendah.


 Saham Biasa
penerbitan saham, memungkinkan perusahaan-perusahaan yang membutuhkan pendanaan jangka panjang untuk 'menjual' kepentingan dalam bisnis  saham (efek ekuitas)  dengan imbalan uang tunai. Saham tersebut dijual melalui pasar utama (Primary market )atau pasar sampingan (secondary market).
Salah satu tujuan masyarakat untuk membeli saham adalah untuk mendapatkan keuntungan dengan cara:
  Meningkatnya nilai kapital (capital gain) untuk jangka pendek
  Mendapatkan dividen untuk jangka panjang
Saham Biasa Memiliki karakteristik:
         Hak suara pemegang saham, dapat memillih dewan komisaris
         Hak didahulukan, bila organisasi penerbit menerbitkan saham baru
         Tanggung jawab terbatas, pada jumlah yang diberikan saja
  Saham – saham biasa :
  Blue chip stock
saham biasa yang memiliki reputasi tinggi, sebagai pemimpin dalam industrinya, memiliki pendapatan yang stabil dan konsisten dalam membayar dividen saham. Seperti  PT Telkom Tbk (TLKM), PT Indosat Tbk (ISAT), PT. Gudang Garam Tbk (GGRM), PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF), dan saham PT Astra International Tbk (ASII). Selain itu, ada pula saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), dan PT Bank Rakyat Indonesia (BBRI). saham-saham perusahaan besar yang kinerjanya kuat.
  Growth stock
Saham dari perusahaan – perusahaan yang sedang berkembang.
  Income stock
saham suatu emiten dengan kemampuan membayarkan dividen lebih tinggi dari rata-tara dividen yang dibayarkan pada tahun sebelumnya. Seperti PT Unilever Tbk (UNVR) dan saham-saham perusahaan badan usaha milik negara (BUMN)
  Speculative stock
saham secara konsisten memperoleh penghasilan dari tahun ke tahun, mempunyai kemungkinan penghasilan yang tinggi di masa mendatang, namun belum pasti saham-saham perusahaan yang tidak mampu memperoleh pendapatan secara konsisten dari tahun ke tahun. Tapi, meskipun belum pasti, ia memiliki potensi untuk bisa menghasilkan pendapatan tinggi di masa depan

  Cyclical stock
Saham – saham dari perusahaan yang menghasilkan produk dengan life cycle pendek.
Tujuan dari analisa investasi pada saham biasa adalah mengetahui “Rate of return” dari saham tersebut yang berasal dari deviden plus capital gains.
 Saham Preferen
Saham preferen (Preferred stock) adalah bagian saham yang memiliki tambahan hak melebihi saham biasa. Ada beberapa jenis saham preferen, antara lain:
1. Saham preferen partisipasi; saham preferen yang membagikan dividen kepada pemegangnnya; pemilik saham ini setelah menerima deviden tetap mempunyai hak untuk membagi keuntungan yang dinyatakan sebagai dividen kepada pemegang saham biasa (participating preference shares).
2. Saham preferen nonkumulatif; saham preferen yang tidak mempunyai hak untuk memdapatkan dividen yang belum dibayarkan pada tahun-tahun yang lalu secara kumulatif (noncummulative preferred stock).
Saham Preferen Memiliki karakteristik:
  Memiliki berbagai tingkat, dapat diterbitkan dengan karakteristik yang berbeda
  Tagihan terhadap aktiva dan pendapatan, memiliki prioritas lebih tinggi dari saham biasa dalam hal pembagian dividen
 dividen kumulatif, bila belum dibayarkan dari periode sebelumnya maka dapat dibayarkan pada periode berjalan dan lebih dahulu dari saham biasa
  Konvertibilitas, dapat ditukar menjadi saham biasa, bila kesepakatan antara pemegang saham dan organisasi penerbit terbentuk.
Saham preferen dianggap sebagai sekuritas hybrida karena memiliki sifat-sifat seperti saham biasa maupun obligasi, maksudnya:
  Memiliki sifat seperti saham biasa karena dalam pembagian devidennya bias berupa nihil atau nol jika laba perusahaan jatuh pada tingkat tertentu, selain itu saham preferen merupakan penyertaankepemilikan dan dikeluarkan tanpa adanya jatuh tempo.
  Memiliki sifat seperti obligasi karena adanya hak didahulukan atas laba, aktiva dan pendapatan yang biasanya tetap.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Break Even Point

MAKALAH TENTANG SYIRIK

Pentingnya Pendidikan dalam Membangun Masa Depan